DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Nilai Pemerintah Kurang Serius Tangani Bekas Galian Tambang 

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    07 Mei 2024 pukul 19:01 WITA

    Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyoroti masalah serius yang terkait dengan kolam bekas galian tambang di Kota Samarinda yang sering kali menjadi penyebab kecelakaan dan korban jiwa. 

    Ia menilai kurangnya tingkat keseriusan pemerintah dalam mengantisipasi kasus-kasus tragis seperti itu. Sebab untuk yang ke sekeian kalinya, lagi-lagi terdapat korban jiwa. Di mana dua orang anak dar Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang meninggal dunia karena tenggelam di bekas galian tambang di Jalan Flamboyan pada Minggu (5/5/2024) lalu.

    "Kita telah terlalu sering mendengar kasus-kasus tenggelamnya anak di kolam bekas galian tambang ini. Pemerintah harus lebih serius dalam mengambil langkah antisipatif terhadap masalah ini," ungkap Samri, Selasa (7/5/2024).

    Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menekankan bahwa pemilik tambang harus bertanggung jawab atas kecelakaan yang terjadi akibat lubang bekas galian tambang tersebut.

    Ia menegaskan perlunya keterlibatan pihak kepolisian dalam mengusut kasus-kasus tenggelamnya anak di kolam tersebut, terutama jika tambang tersebut beroperasi secara ilegal.

    Samri juga menyarankan agar ada tim pengawasan dari dinas terkait untuk memantau aktivitas tambang yang berpotensi membahayakan. Dia mendesak agar izin usaha perusahaan tambang dicabut jika terbukti beroperasi secara tidak sah.

    "Pemimpin daerah memiliki kewajiban untuk melindungi masyarakatnya dari bahaya seperti ini. Mereka harus bertindak tegas untuk mencegah terjadinya tragedi yang tidak perlu," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Nilai Pemerintah Kurang Serius Tangani Bekas Galian Tambang 

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    07 Mei 2024 pukul 19:01 WITA

    Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyoroti masalah serius yang terkait dengan kolam bekas galian tambang di Kota Samarinda yang sering kali menjadi penyebab kecelakaan dan korban jiwa. 

    Ia menilai kurangnya tingkat keseriusan pemerintah dalam mengantisipasi kasus-kasus tragis seperti itu. Sebab untuk yang ke sekeian kalinya, lagi-lagi terdapat korban jiwa. Di mana dua orang anak dar Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang meninggal dunia karena tenggelam di bekas galian tambang di Jalan Flamboyan pada Minggu (5/5/2024) lalu.

    "Kita telah terlalu sering mendengar kasus-kasus tenggelamnya anak di kolam bekas galian tambang ini. Pemerintah harus lebih serius dalam mengambil langkah antisipatif terhadap masalah ini," ungkap Samri, Selasa (7/5/2024).

    Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menekankan bahwa pemilik tambang harus bertanggung jawab atas kecelakaan yang terjadi akibat lubang bekas galian tambang tersebut.

    Ia menegaskan perlunya keterlibatan pihak kepolisian dalam mengusut kasus-kasus tenggelamnya anak di kolam tersebut, terutama jika tambang tersebut beroperasi secara ilegal.

    Samri juga menyarankan agar ada tim pengawasan dari dinas terkait untuk memantau aktivitas tambang yang berpotensi membahayakan. Dia mendesak agar izin usaha perusahaan tambang dicabut jika terbukti beroperasi secara tidak sah.

    "Pemimpin daerah memiliki kewajiban untuk melindungi masyarakatnya dari bahaya seperti ini. Mereka harus bertindak tegas untuk mencegah terjadinya tragedi yang tidak perlu," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)