Cari disini...

DPRD Kota Samarinda
Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin saat diwawancara media. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Fahruddin, mengungkapkan apresiasinya terhadap tindakan penertiban parkir yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.
Fahruddin menyebut bahwa tindakan menggembok mobil di area sekitar Samarinda Square atau yang lebih dikenal dengan Mal Robinson telah memberikan tekanan kepada pengguna jalan yang sering memarkir kendaraan di tempat yang tidak semestinya.
"Kita apresiasi langkah yang diambil teman-teman dari Dishub Samarinda kemarin. Tindakan menggembok mobil di area Mal Robinson memang menjadi langkah yang tepat untuk menegakkan aturan dan memberikan sinyal kepada pengguna jalan," ungkap Fahruddin, Rabu (17/4/2024).
Pria yang juga merupakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2023 ini menyoroti perlunya tindakan yang berkelanjutan dalam menangani masalah parkir liar di sekitar pusat perbelanjaan tersebut.
"Memang harus berkelanjutan, karena setelah tindakan tersebut dilakukan, masih ada pengguna jalan yang nekat memarkir kendaraannya di tempat yang dilarang," tambahnya.
Dengan demikian, Fahruddin menekankan pentingnya langkah-langkah penertiban yang konsisten dan berkelanjutan untuk menjamin kelancaran lalu lintas dan kenyamanan bagi masyarakat.
Tindakan penertiban parkir yang dilakukan oleh Dishub Samarinda tidak hanya sekadar menegakkan aturan, tetapi juga merupakan langkah preventif untuk mencegah kemacetan lalu lintas dan memastikan keamanan bagi pengguna jalan.
Terutama di area-area yang ramai seperti depan pusat perbelanjaan, penertiban parkir menjadi hal yang penting untuk menjaga kelancaran aktivitas sehari-hari masyarakat.
“Apalagi di area Mal Robinson itu kan dekat dengan gang perumahan, ditambah dengan tempat perputaran jalan, kalau sudah ramai pasti macet,” ungkapnya.
Menurutnya melalui tindakan seperti menggembok mobil, Dishub Samarinda memberikan pesan yang jelas kepada para pelanggar aturan bahwa tindakan melanggar akan mendapat respons yang tegas, dengan harapan dapat mengurangi kebiasaan parkir sembarangan dan meningkatkan disiplin pengguna jalan.
Menyikapi masalah parkir liar di sekitar pusat perbelanjaan, langkah-langkah preventif yang dilakukan oleh pemerintah setempat perlu didukung oleh kolaborasi antara berbagai pihak terkait, termasuk pengelola pusat perbelanjaan dan masyarakat sekitar.
“Diharapkan dengan langkah-langkah yang berkelanjutan dan kerjasama antarpihak yang solid, masalah parkir liar di depan pusat perbelanjaan dapat terselesaikan dengan baik, menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk semua pihak,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Samarinda

Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin saat diwawancara media. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Fahruddin, mengungkapkan apresiasinya terhadap tindakan penertiban parkir yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.
Fahruddin menyebut bahwa tindakan menggembok mobil di area sekitar Samarinda Square atau yang lebih dikenal dengan Mal Robinson telah memberikan tekanan kepada pengguna jalan yang sering memarkir kendaraan di tempat yang tidak semestinya.
"Kita apresiasi langkah yang diambil teman-teman dari Dishub Samarinda kemarin. Tindakan menggembok mobil di area Mal Robinson memang menjadi langkah yang tepat untuk menegakkan aturan dan memberikan sinyal kepada pengguna jalan," ungkap Fahruddin, Rabu (17/4/2024).
Pria yang juga merupakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2023 ini menyoroti perlunya tindakan yang berkelanjutan dalam menangani masalah parkir liar di sekitar pusat perbelanjaan tersebut.
"Memang harus berkelanjutan, karena setelah tindakan tersebut dilakukan, masih ada pengguna jalan yang nekat memarkir kendaraannya di tempat yang dilarang," tambahnya.
Dengan demikian, Fahruddin menekankan pentingnya langkah-langkah penertiban yang konsisten dan berkelanjutan untuk menjamin kelancaran lalu lintas dan kenyamanan bagi masyarakat.
Tindakan penertiban parkir yang dilakukan oleh Dishub Samarinda tidak hanya sekadar menegakkan aturan, tetapi juga merupakan langkah preventif untuk mencegah kemacetan lalu lintas dan memastikan keamanan bagi pengguna jalan.
Terutama di area-area yang ramai seperti depan pusat perbelanjaan, penertiban parkir menjadi hal yang penting untuk menjaga kelancaran aktivitas sehari-hari masyarakat.
“Apalagi di area Mal Robinson itu kan dekat dengan gang perumahan, ditambah dengan tempat perputaran jalan, kalau sudah ramai pasti macet,” ungkapnya.
Menurutnya melalui tindakan seperti menggembok mobil, Dishub Samarinda memberikan pesan yang jelas kepada para pelanggar aturan bahwa tindakan melanggar akan mendapat respons yang tegas, dengan harapan dapat mengurangi kebiasaan parkir sembarangan dan meningkatkan disiplin pengguna jalan.
Menyikapi masalah parkir liar di sekitar pusat perbelanjaan, langkah-langkah preventif yang dilakukan oleh pemerintah setempat perlu didukung oleh kolaborasi antara berbagai pihak terkait, termasuk pengelola pusat perbelanjaan dan masyarakat sekitar.
“Diharapkan dengan langkah-langkah yang berkelanjutan dan kerjasama antarpihak yang solid, masalah parkir liar di depan pusat perbelanjaan dapat terselesaikan dengan baik, menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk semua pihak,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)