DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Tak Perlu Khawatir, Ketua DPRD Samarinda Tegaskan Efisiensi Anggaran Tidak Ganggu Pembangunan

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    18 Maret 2025 pukul 12:20 WITA

    Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan nantinya tidak akan mengganggu pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat. 

    Ia meminta masyarakat untuk tidak khawatir, karena pemangkasan anggaran hanya menyasar belanja operasional yang tidak berkaitan dengan kepentingan publik.

    Ia menyebutkan, sesuai dengan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 bahwa efisiensi ini menyasar perjalanan dinas sebesar 50 persen, kegiatan bersifat orientasi, alat tulis kantor (ATK), serta kegiatan operasional kesekretariatan yang tidak berdampak langsung pada masyarakat. 

    "Soal total efisiensi masih akan kita bahas dalam rapat. Namun, perkiraannya mencapai sekitar Rp75 miliar secara keseluruhan," ungkapnya.

    Menurut Helmi, kebijakan efisiensi ini tidak akan berdampak pada pembangunan kota, karena setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki struktur anggaran yang berbeda. Misalkan kata dia, dari total 30 OPD di Samarinda, rata-rata efisiensi per OPD diperkirakan mencapai Rp2 miliar, sehingga akumulasi totalnya bisa mendekati Rp60 miliar. 

    Kemudian menurutnya OPD dengan anggaran besar kemungkinan juga akan mendapat porsi efisiensi yang lebih besar.

    Lebih lanjut, Politisi Partai Gerindra ini menekankan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini masih sangat sehat, dan efisiensi yang dilakukan justru bertujuan untuk mengalokasikan anggaran kembali ke belanja yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

    "Yang jelas, sektor pendidikan tidak terdampak oleh efisiensi ini. Sebab, efisiensi lebih difokuskan pada perjalanan dinas dan orientasi. DPRD juga akan terus mengevaluasi kebijakan ini agar tetap sesuai dengan kepentingan publik," tutupnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Tak Perlu Khawatir, Ketua DPRD Samarinda Tegaskan Efisiensi Anggaran Tidak Ganggu Pembangunan

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    18 Maret 2025 pukul 12:20 WITA

    Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan nantinya tidak akan mengganggu pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat. 

    Ia meminta masyarakat untuk tidak khawatir, karena pemangkasan anggaran hanya menyasar belanja operasional yang tidak berkaitan dengan kepentingan publik.

    Ia menyebutkan, sesuai dengan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 bahwa efisiensi ini menyasar perjalanan dinas sebesar 50 persen, kegiatan bersifat orientasi, alat tulis kantor (ATK), serta kegiatan operasional kesekretariatan yang tidak berdampak langsung pada masyarakat. 

    "Soal total efisiensi masih akan kita bahas dalam rapat. Namun, perkiraannya mencapai sekitar Rp75 miliar secara keseluruhan," ungkapnya.

    Menurut Helmi, kebijakan efisiensi ini tidak akan berdampak pada pembangunan kota, karena setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki struktur anggaran yang berbeda. Misalkan kata dia, dari total 30 OPD di Samarinda, rata-rata efisiensi per OPD diperkirakan mencapai Rp2 miliar, sehingga akumulasi totalnya bisa mendekati Rp60 miliar. 

    Kemudian menurutnya OPD dengan anggaran besar kemungkinan juga akan mendapat porsi efisiensi yang lebih besar.

    Lebih lanjut, Politisi Partai Gerindra ini menekankan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini masih sangat sehat, dan efisiensi yang dilakukan justru bertujuan untuk mengalokasikan anggaran kembali ke belanja yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

    "Yang jelas, sektor pendidikan tidak terdampak oleh efisiensi ini. Sebab, efisiensi lebih difokuskan pada perjalanan dinas dan orientasi. DPRD juga akan terus mengevaluasi kebijakan ini agar tetap sesuai dengan kepentingan publik," tutupnya. (Adv)

    (Sf/Rs)