Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
DPRD Kota Samarinda
Lokasi Pasar Pagi dari sisi Jalan Sudirman, Samarinda. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Memasuki bulan kedua 2024, Pasar Pagi masih berdiri kokoh, belum ada sinyal akan dirobohkan. Padahal, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menargetkan di akhir tahun pembangunan sudah rampung.
Selain itu, polemik antara 48 pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda juga belum usai. Spanduk penolakan revitalisasi masih terbentang di depan sepanjang bangunan ruko yang bukan milik lahan pemerintah.
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, menyebut, saat wali kota ingin merevitalisasi Pasar Pagi mayoritas anggota legislatif memberi dukungan.
“Awalnya saya mendukung tentunya, kita punya anggaran cukup besar, kemudian usia dari Pasar Pagi yang sudah cukup lama, dan tuntutan zaman untuk kita bisa lebih mengikuti modernisasi,” ucap Angkasa kepada Seputar Fakta, Senin (5/2/2024).
Menurutnya, Pemkot harus bisa memanfaatkan waktu yang tersisa, juga dengan biaya. Meskipun Pemkot memiliki anggaran yang cukup besar untuk pembangunan ini.
"Kalau saya melihat, seandainya yang dibangun hanya bagian Pasar Paginya saja, saya kira memenuhi waktu dan biaya. Tapi kalau sekarang saya dengar melibatkan juga ada SHM, itu artinya luas dan besar, artinya saya meragukan, dari sisi waktu,” jelasnya.
Angkasa sendiri mengaku tak mengetahui konsep awal revitalisasi yang diinginkan pemkot seperti apa. Bahkan sampai saat ini, menurut pengakuannya, Pemkot belum memberikan jawaban pasti soal konsep yang masih jadi tanda tanya dalam pikirannya.
“Harusnya pemerintah duduk bareng lah, tentukan konsep. Karena bagaimanapun juka kita harus menghargai mereka yang punya hak milik, supaya pembangunan ini bisa berjalan mulus,” terangnya.
Ia ingin pemerintah dapat lebih menghargai keberadaan pemilik SHM. Sebab, mereka juga memiliki hak sebagai pemilik lahan dan bangunan mereka sendiri. Tentunya masyarakat juga pasti menginginkan yang terbaik untuk Kota Tepian ini.
“Masyarakat itu adalah bagian dari pembangunan, termasuk DPRD adalah bagian dari pemerintah. Harusnya, bareng-bareng, kita duduk dan kita putuskan konsep ini, bagaimana baiknya. Saya pikir itu adalah solusi yang paling baik lah,” pungkasnya.
(ADV/Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
DPRD Kota Samarinda
Lokasi Pasar Pagi dari sisi Jalan Sudirman, Samarinda. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Memasuki bulan kedua 2024, Pasar Pagi masih berdiri kokoh, belum ada sinyal akan dirobohkan. Padahal, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menargetkan di akhir tahun pembangunan sudah rampung.
Selain itu, polemik antara 48 pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda juga belum usai. Spanduk penolakan revitalisasi masih terbentang di depan sepanjang bangunan ruko yang bukan milik lahan pemerintah.
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, menyebut, saat wali kota ingin merevitalisasi Pasar Pagi mayoritas anggota legislatif memberi dukungan.
“Awalnya saya mendukung tentunya, kita punya anggaran cukup besar, kemudian usia dari Pasar Pagi yang sudah cukup lama, dan tuntutan zaman untuk kita bisa lebih mengikuti modernisasi,” ucap Angkasa kepada Seputar Fakta, Senin (5/2/2024).
Menurutnya, Pemkot harus bisa memanfaatkan waktu yang tersisa, juga dengan biaya. Meskipun Pemkot memiliki anggaran yang cukup besar untuk pembangunan ini.
"Kalau saya melihat, seandainya yang dibangun hanya bagian Pasar Paginya saja, saya kira memenuhi waktu dan biaya. Tapi kalau sekarang saya dengar melibatkan juga ada SHM, itu artinya luas dan besar, artinya saya meragukan, dari sisi waktu,” jelasnya.
Angkasa sendiri mengaku tak mengetahui konsep awal revitalisasi yang diinginkan pemkot seperti apa. Bahkan sampai saat ini, menurut pengakuannya, Pemkot belum memberikan jawaban pasti soal konsep yang masih jadi tanda tanya dalam pikirannya.
“Harusnya pemerintah duduk bareng lah, tentukan konsep. Karena bagaimanapun juka kita harus menghargai mereka yang punya hak milik, supaya pembangunan ini bisa berjalan mulus,” terangnya.
Ia ingin pemerintah dapat lebih menghargai keberadaan pemilik SHM. Sebab, mereka juga memiliki hak sebagai pemilik lahan dan bangunan mereka sendiri. Tentunya masyarakat juga pasti menginginkan yang terbaik untuk Kota Tepian ini.
“Masyarakat itu adalah bagian dari pembangunan, termasuk DPRD adalah bagian dari pemerintah. Harusnya, bareng-bareng, kita duduk dan kita putuskan konsep ini, bagaimana baiknya. Saya pikir itu adalah solusi yang paling baik lah,” pungkasnya.
(ADV/Sf/Rs)