Cari disini...

DPRD Kota Samarinda
Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengemukakan bahwa pembaruan instalasi listrik dapat menjadi langkah efektif untuk mengurangi risiko terjadinya kebakaran.
Samri menyoroti bahwa masih banyak orang yang menggunakan instalasi listrik lama, yang menyebabkan ketidakseimbangan tegangan listrik antara meteran dan kabel.
"Ini meningkatkan potensi korsleting listrik yang berbahaya hingga bisa menyebabkan kebakaran," ungkap Samri, Senin (8/4/2024).
Permasalahan instalasi listrik lama telah menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan kebakaran di berbagai tempat, termasuk rumah tinggal dan bangunan komersial. Kondisi ini dapat mengakibatkan terjadinya korsleting listrik yang berpotensi memicu kebakaran yang merugikan.
Samri menekankan pentingnya kesadaran akan perlunya pembaruan instalasi listrik secara berkala, terutama di rumah-rumah yang menggunakan instalasi listrik lama. Dengan melakukan pembaruan, diharapkan dapat menciptakan kondisi instalasi listrik yang lebih aman dan dapat mengurangi risiko terjadinya kebakaran.
Selain itu, Samri juga mengajak masyarakat untuk memperhatikan kondisi instalasi listrik mereka sendiri dan melakukan perawatan secara berkala. Tindakan pencegahan sederhana seperti memeriksa kabel-kabel yang aus atau kendor serta memastikan tidak adanya hubungan pendek dapat membantu mengurangi risiko kebakaran akibat korsleting listrik.
"Investasi dalam pembaruan instalasi listrik merupakan langkah proaktif untuk menjaga keselamatan rumah dan lingkungan sekitar dari bahaya kebakaran," tambahnya.
Menurutnya dengan memahami pentingnya pembaruan instalasi listrik dan meningkatkan kesadaran akan bahaya yang mungkin timbul akibat instalasi listrik lama, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan rumah mereka serta mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengancam keselamatan dan harta benda. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Samarinda

Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengemukakan bahwa pembaruan instalasi listrik dapat menjadi langkah efektif untuk mengurangi risiko terjadinya kebakaran.
Samri menyoroti bahwa masih banyak orang yang menggunakan instalasi listrik lama, yang menyebabkan ketidakseimbangan tegangan listrik antara meteran dan kabel.
"Ini meningkatkan potensi korsleting listrik yang berbahaya hingga bisa menyebabkan kebakaran," ungkap Samri, Senin (8/4/2024).
Permasalahan instalasi listrik lama telah menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan kebakaran di berbagai tempat, termasuk rumah tinggal dan bangunan komersial. Kondisi ini dapat mengakibatkan terjadinya korsleting listrik yang berpotensi memicu kebakaran yang merugikan.
Samri menekankan pentingnya kesadaran akan perlunya pembaruan instalasi listrik secara berkala, terutama di rumah-rumah yang menggunakan instalasi listrik lama. Dengan melakukan pembaruan, diharapkan dapat menciptakan kondisi instalasi listrik yang lebih aman dan dapat mengurangi risiko terjadinya kebakaran.
Selain itu, Samri juga mengajak masyarakat untuk memperhatikan kondisi instalasi listrik mereka sendiri dan melakukan perawatan secara berkala. Tindakan pencegahan sederhana seperti memeriksa kabel-kabel yang aus atau kendor serta memastikan tidak adanya hubungan pendek dapat membantu mengurangi risiko kebakaran akibat korsleting listrik.
"Investasi dalam pembaruan instalasi listrik merupakan langkah proaktif untuk menjaga keselamatan rumah dan lingkungan sekitar dari bahaya kebakaran," tambahnya.
Menurutnya dengan memahami pentingnya pembaruan instalasi listrik dan meningkatkan kesadaran akan bahaya yang mungkin timbul akibat instalasi listrik lama, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan rumah mereka serta mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengancam keselamatan dan harta benda. (Adv)
(Sf/Rs)