DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Desak Dishub Tindak Tegas Juru Parkir Ilegal

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    18 April 2024 pukul 20:44 WITA

    Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti persoalan parkir yang ada di Samarinda. 

    Deni mempertanyakan tentang jukir yang menggunakan rompi itu apakah pengguna resmi atau tidak, serta meminta kejelasan mengenai pendapatan yang dihasilkan dari sektor parkir untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

    “Saya sering lihat banyak jukir sekarang di pinggir jalan yang sekiranya ramai kendaraan itu memakai rompi dari Dinas Perhubungan (Dishub), itu memang benar bagian dari Dishub sebagai binaan atau bagaimana. Kemudian harus jelas juga pendapatannya bagi Samarinda,” ungkap Deni, Rabu (17/4/2024). 

    Melihat itu, Deni menekankan perlunya peningkatan pengawasan dari Dishub terhadap para jukir di tepi jalan umum dan wilayah lainnya. 

    Menurutnya, ketidaktaatan dalam mengawasi aktivitas jukir dapat berpotensi menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terus berlanjut.

    Pria yang juga merupakan politikus dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), mengungkap bahwa masih banyak mal dan rumah sakit di Samarinda yang beroperasi tanpa izin pengelolaan parkir. 

    “Dishub menyampaikan bahwa mal-mal besar seperti Samarinda Central Plaza, Robinson bahkan Big Mall juga belum memiliki izin pengelolaan parkir, dan ini saya kira harus ditindak tegas,” bebernya. 

    Dengan demikian, Deni ingin agar persoalan parkir di Samarinda bisa segera terselesaikan dan tertib dengan aturan. 

    Ia juga berharap agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat terlibat dan terjalin koordinasi yang apik agar dapat menghasilkan peningkatan dalam pengelolaan parkir kota dan memastikan bahwa proses tersebut sesuai dengan standar yang ditetapkan.

    “Diharapkan langkah konkret segera diambil untuk memperbaiki sistem pengelolaan parkir di kota Samarinda, serta meningkatkan transparansi terkait pendapatan yang diperoleh dari aktivitas tersebut,” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/RS)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Desak Dishub Tindak Tegas Juru Parkir Ilegal

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    18 April 2024 pukul 20:44 WITA

    Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti persoalan parkir yang ada di Samarinda. 

    Deni mempertanyakan tentang jukir yang menggunakan rompi itu apakah pengguna resmi atau tidak, serta meminta kejelasan mengenai pendapatan yang dihasilkan dari sektor parkir untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

    “Saya sering lihat banyak jukir sekarang di pinggir jalan yang sekiranya ramai kendaraan itu memakai rompi dari Dinas Perhubungan (Dishub), itu memang benar bagian dari Dishub sebagai binaan atau bagaimana. Kemudian harus jelas juga pendapatannya bagi Samarinda,” ungkap Deni, Rabu (17/4/2024). 

    Melihat itu, Deni menekankan perlunya peningkatan pengawasan dari Dishub terhadap para jukir di tepi jalan umum dan wilayah lainnya. 

    Menurutnya, ketidaktaatan dalam mengawasi aktivitas jukir dapat berpotensi menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terus berlanjut.

    Pria yang juga merupakan politikus dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), mengungkap bahwa masih banyak mal dan rumah sakit di Samarinda yang beroperasi tanpa izin pengelolaan parkir. 

    “Dishub menyampaikan bahwa mal-mal besar seperti Samarinda Central Plaza, Robinson bahkan Big Mall juga belum memiliki izin pengelolaan parkir, dan ini saya kira harus ditindak tegas,” bebernya. 

    Dengan demikian, Deni ingin agar persoalan parkir di Samarinda bisa segera terselesaikan dan tertib dengan aturan. 

    Ia juga berharap agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat terlibat dan terjalin koordinasi yang apik agar dapat menghasilkan peningkatan dalam pengelolaan parkir kota dan memastikan bahwa proses tersebut sesuai dengan standar yang ditetapkan.

    “Diharapkan langkah konkret segera diambil untuk memperbaiki sistem pengelolaan parkir di kota Samarinda, serta meningkatkan transparansi terkait pendapatan yang diperoleh dari aktivitas tersebut,” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/RS)