DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Sani Bin Husain Sebut Pernikahan Dini jadi Faktor Terjadinya Stunting

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    04 Maret 2024 pukul 18:53 WITA

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, menyoroti dan mengidentifikasi pernikahan dini sebagai faktor krusial yang turut berkontribusi terhadap tingginya kasus stunting di tengah masyarakat. 

    Dalam pandangannya, pernikahan usia dini tidak hanya menjadi statistik angka semata, melainkan sebuah elemen potensial yang berisiko merugikan kesehatan anak-anak dan ibu muda.

    Ia menggarisbawahi dampak negatif dari pernikahan dini terhadap kesehatan anak dan ibu muda.

    "Situasi stunting di Samarinda bukan hanya sekedar statistik, melainkan merupakan potensi bencana yang mengancam masa depan generasi kita," kata Sani, Senin (4/3/2024).

    Ia menjelaskan bahwa pernikahan dini menjadi salah satu penyebab utama munculnya masalah stunting. Hal ini disebabkan oleh kehamilan pada usia yang terlalu muda, di mana tubuh belum sepenuhnya siap untuk mengandung dan melahirkan bayi.

    "Pernikahan dini tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik anak, tetapi juga merugikan potensi masa depan mereka," tegasnya.

    Sani, yang merupakan anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menegaskan bahwa memutus mata rantai pernikahan dini dan stunting adalah tanggung jawab bersama yang tidak dapat diabaikan, terutama oleh masyarakat generasi muda.

    "Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk melakukan upaya pencegahan dan memberikan edukasi guna memutus mata rantai pernikahan dini dan masalah stunting," tuturnya.

    Sehingga menurutnya kesadaran akan pentingnya menanggulangi pernikahan dini merupakan langkah awal dalam menciptakan generasi yang lebih sehat dan berkualitas di masa depan, khususnya untuk Kota Samarinda. 

    (Adv/Sf/Rs)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Sani Bin Husain Sebut Pernikahan Dini jadi Faktor Terjadinya Stunting

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    04 Maret 2024 pukul 18:53 WITA

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, menyoroti dan mengidentifikasi pernikahan dini sebagai faktor krusial yang turut berkontribusi terhadap tingginya kasus stunting di tengah masyarakat. 

    Dalam pandangannya, pernikahan usia dini tidak hanya menjadi statistik angka semata, melainkan sebuah elemen potensial yang berisiko merugikan kesehatan anak-anak dan ibu muda.

    Ia menggarisbawahi dampak negatif dari pernikahan dini terhadap kesehatan anak dan ibu muda.

    "Situasi stunting di Samarinda bukan hanya sekedar statistik, melainkan merupakan potensi bencana yang mengancam masa depan generasi kita," kata Sani, Senin (4/3/2024).

    Ia menjelaskan bahwa pernikahan dini menjadi salah satu penyebab utama munculnya masalah stunting. Hal ini disebabkan oleh kehamilan pada usia yang terlalu muda, di mana tubuh belum sepenuhnya siap untuk mengandung dan melahirkan bayi.

    "Pernikahan dini tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik anak, tetapi juga merugikan potensi masa depan mereka," tegasnya.

    Sani, yang merupakan anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menegaskan bahwa memutus mata rantai pernikahan dini dan stunting adalah tanggung jawab bersama yang tidak dapat diabaikan, terutama oleh masyarakat generasi muda.

    "Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk melakukan upaya pencegahan dan memberikan edukasi guna memutus mata rantai pernikahan dini dan masalah stunting," tuturnya.

    Sehingga menurutnya kesadaran akan pentingnya menanggulangi pernikahan dini merupakan langkah awal dalam menciptakan generasi yang lebih sehat dan berkualitas di masa depan, khususnya untuk Kota Samarinda. 

    (Adv/Sf/Rs)