Cari disini...

Seputarfakta.com - Tria -
DPRD Kota Samarinda
Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap sebagian besar perusahaan tambang yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim) khususnya Samarinda.
Ia menilai perusahaan tambang yang ada saat ini belum sepenuhnya melaksanakan rehabilitasi dan revitalisasi pasca tambang dengan baik dan sesuai. Terlihat dari adanya bekas galian tambang yang ada dimana-mana.
Ia menegaskan bahwa perusahaan tambang memiliki tanggung jawab besar untuk melakukan rehabilitasi dan revitalisasi guna memastikan lingkungan kembali ke kondisi yang lebih baik setelah kegiatan tambang selesai.
Pihaknya melihat masih banyak perusahaan tambang yang belum bertanggung jawab dalam mengembalikan fungsi lingkungan setelah mereka selesai beroperasi.
"Ini menjadi tuntutan masyarakat dan aktivis lingkungan untuk memperbaiki lingkungan yang telah rusak akibat aktivitas tambang,” ujar Samri.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menekankan pentingnya pengembalian fungsi lingkungan dengan melakukan perbaikan terhadap kerusakan yang ditimbulkan.
Apalagi, bekas galian tambang itu sudah memakan banyak korban. Belum lagi aktivitas tambang itu juga berpengaruh pada pertanian.
"Kami ingin bahwa rehabilitasi tersebut benar-benar dilaksanakan," tambahnya.
Samri juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan dan upaya rehabilitasi yang dilakukan oleh perusahaan tambang tersebut.
Ia berharap perusahaan tambang dapat lebih bertanggung jawab dalam menjaga dan memulihkan lingkungan setelah mereka selesai beroperasi. (Adv)
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...

Seputarfakta.com - Tria -
DPRD Kota Samarinda

Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap sebagian besar perusahaan tambang yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim) khususnya Samarinda.
Ia menilai perusahaan tambang yang ada saat ini belum sepenuhnya melaksanakan rehabilitasi dan revitalisasi pasca tambang dengan baik dan sesuai. Terlihat dari adanya bekas galian tambang yang ada dimana-mana.
Ia menegaskan bahwa perusahaan tambang memiliki tanggung jawab besar untuk melakukan rehabilitasi dan revitalisasi guna memastikan lingkungan kembali ke kondisi yang lebih baik setelah kegiatan tambang selesai.
Pihaknya melihat masih banyak perusahaan tambang yang belum bertanggung jawab dalam mengembalikan fungsi lingkungan setelah mereka selesai beroperasi.
"Ini menjadi tuntutan masyarakat dan aktivis lingkungan untuk memperbaiki lingkungan yang telah rusak akibat aktivitas tambang,” ujar Samri.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menekankan pentingnya pengembalian fungsi lingkungan dengan melakukan perbaikan terhadap kerusakan yang ditimbulkan.
Apalagi, bekas galian tambang itu sudah memakan banyak korban. Belum lagi aktivitas tambang itu juga berpengaruh pada pertanian.
"Kami ingin bahwa rehabilitasi tersebut benar-benar dilaksanakan," tambahnya.
Samri juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan dan upaya rehabilitasi yang dilakukan oleh perusahaan tambang tersebut.
Ia berharap perusahaan tambang dapat lebih bertanggung jawab dalam menjaga dan memulihkan lingkungan setelah mereka selesai beroperasi. (Adv)
(Sf/Rs)