DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Romadhony Sebut Semua Tuntutan PMII Bakal Jadi Bahan Pertimbangan Penting

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    21 Februari 2025 pukul 09:35 WITA

    Audiensi Komisi III DPRD Kota Samarinda dengan PMII, Kamis (20/2/2025) siang. (Foto: Dokumentasi DPRD Samarinda/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Samarinda mendatangi gedung DPRD Kota Samarinda pada Kamis (20/2/2025) siang, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada wakil rakyat. 

    Aksi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WITA ini diawali dengan orasi di halaman kantor DPRD, Jalan Basuki Rahmat, sebelum dilanjutkan dengan audiensi bersama anggota dewan di ruangan. 

    Ketua PMII Samarinda, Taufikuddin, menegaskan bahwa mereka meminta DPRD Kota Samarinda segera mengambil langkah tegas dalam menjalankan fungsi pengawasannya. "Kami meminta DPRD sebagai lembaga pengawas untuk segera mengambil tindakan," ujar Taufik. 

    Adapun tuntutan yang disampaikan PMII Samarinda antara lain, mencabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, mendesak Komisi I, II, dan III DPRD Kota Samarinda untuk mengaudit kinerja Dinas PUPR, DLH, Dishub, dan DPMPTSP Kota Samarinda yang dinilai bermasalah.

    Terakhir, meminta Komisi IV DPRD Kota Samarinda untuk mengaudit Dinas Pendidikan terkait pengawasan dan ruang aman bagi sekolah TK, SD, dan SMP.  

    Sejumlah tuntutan dari mahasiswa itu diterima dengan baik oleh Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Romadhony Putra Pratama. 

    Ia mengapresiasi kepedulian mahasiswa terhadap berbagai permasalahan di kota ini. Tuntutan itu menurutnya berasal dari kekhawatiran dan kepedulian mereka terhadap kondisi negara ini. 

    Apalagi sebelumnya terjadi kasus yang cukup menjadi perhatian dan keprihatinan. seperti kasus pelecehan seksual di lingkungan sekolah dan adanya indikasi penyelewengan di sektor parkir. 

    "Kami berterima kasih karena kalian telah menyampaikan permasalahan ini. Sejauh ini kami lebih banyak membangun daerah pilihan (dapil) masing-masing. Namun, pertimbangan ini menjadi bahan penting bagi kami," singkat Romadhony. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Romadhony Sebut Semua Tuntutan PMII Bakal Jadi Bahan Pertimbangan Penting

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    21 Februari 2025 pukul 09:35 WITA

    Audiensi Komisi III DPRD Kota Samarinda dengan PMII, Kamis (20/2/2025) siang. (Foto: Dokumentasi DPRD Samarinda/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Samarinda mendatangi gedung DPRD Kota Samarinda pada Kamis (20/2/2025) siang, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada wakil rakyat. 

    Aksi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WITA ini diawali dengan orasi di halaman kantor DPRD, Jalan Basuki Rahmat, sebelum dilanjutkan dengan audiensi bersama anggota dewan di ruangan. 

    Ketua PMII Samarinda, Taufikuddin, menegaskan bahwa mereka meminta DPRD Kota Samarinda segera mengambil langkah tegas dalam menjalankan fungsi pengawasannya. "Kami meminta DPRD sebagai lembaga pengawas untuk segera mengambil tindakan," ujar Taufik. 

    Adapun tuntutan yang disampaikan PMII Samarinda antara lain, mencabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, mendesak Komisi I, II, dan III DPRD Kota Samarinda untuk mengaudit kinerja Dinas PUPR, DLH, Dishub, dan DPMPTSP Kota Samarinda yang dinilai bermasalah.

    Terakhir, meminta Komisi IV DPRD Kota Samarinda untuk mengaudit Dinas Pendidikan terkait pengawasan dan ruang aman bagi sekolah TK, SD, dan SMP.  

    Sejumlah tuntutan dari mahasiswa itu diterima dengan baik oleh Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Romadhony Putra Pratama. 

    Ia mengapresiasi kepedulian mahasiswa terhadap berbagai permasalahan di kota ini. Tuntutan itu menurutnya berasal dari kekhawatiran dan kepedulian mereka terhadap kondisi negara ini. 

    Apalagi sebelumnya terjadi kasus yang cukup menjadi perhatian dan keprihatinan. seperti kasus pelecehan seksual di lingkungan sekolah dan adanya indikasi penyelewengan di sektor parkir. 

    "Kami berterima kasih karena kalian telah menyampaikan permasalahan ini. Sejauh ini kami lebih banyak membangun daerah pilihan (dapil) masing-masing. Namun, pertimbangan ini menjadi bahan penting bagi kami," singkat Romadhony. (Adv)

    (Sf/Rs)