Cari disini...

DPRD Kota Samarinda
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Achmad Sukamto saat menggelar reses (Foto: Staf DPRD Kota Samarinda/Seputarfakta.com)
Samarinda - Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Achmad Sukamto, menolak keras wacana pembangunan kolam retensi air di Jalan Griliya, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.
Penyataan itu dilontarkan setelah mendapat aduan masyarakat setempat saat menggelar reses di kawasan Sungai Pinag Dalam.
Ia menerangkan, warga melaporkan jika pembangunan waduk atau kolam retensi air akan dilakukan setelah menggusur lapangan bola yang berada di kawasan tersebut.
Hal ini banyak mendapat penolakan dari masyarakat setempat. Sebab, lapangan bola tersebut hanya satu-satunya ruang publik untuk aktivitas para remaja di Kelurahan Sungai Pinang Dalam.
"Kan sudah ada saluran drainase, tinggal bagaimana mengembangkannya. Lapangan ini harus dijaga," tegas Sukamto, Rabu (21/5/2025).
Meski kolam retensi air difungsikan untuk pengendalian banjir, kata Sukamto, masih banyak cara untuk mengatasi masalah tersebut.
"Dengan master plan atau perencanaan yang matang, saya yakin masalah banjir bisa teratasi," paparnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat masalah lingkungan tidak hanya tanggungjawab pemerintah saja, melainkan peran andil warga sangat diperlukan.
"Jika fasilitas saat ini tidak dijaga, tentu menyebabkan banjir. Makanya masyarakat harus memperhatikan lingkungan sekitar," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Samarinda

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Achmad Sukamto saat menggelar reses (Foto: Staf DPRD Kota Samarinda/Seputarfakta.com)
Samarinda - Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Achmad Sukamto, menolak keras wacana pembangunan kolam retensi air di Jalan Griliya, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.
Penyataan itu dilontarkan setelah mendapat aduan masyarakat setempat saat menggelar reses di kawasan Sungai Pinag Dalam.
Ia menerangkan, warga melaporkan jika pembangunan waduk atau kolam retensi air akan dilakukan setelah menggusur lapangan bola yang berada di kawasan tersebut.
Hal ini banyak mendapat penolakan dari masyarakat setempat. Sebab, lapangan bola tersebut hanya satu-satunya ruang publik untuk aktivitas para remaja di Kelurahan Sungai Pinang Dalam.
"Kan sudah ada saluran drainase, tinggal bagaimana mengembangkannya. Lapangan ini harus dijaga," tegas Sukamto, Rabu (21/5/2025).
Meski kolam retensi air difungsikan untuk pengendalian banjir, kata Sukamto, masih banyak cara untuk mengatasi masalah tersebut.
"Dengan master plan atau perencanaan yang matang, saya yakin masalah banjir bisa teratasi," paparnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat masalah lingkungan tidak hanya tanggungjawab pemerintah saja, melainkan peran andil warga sangat diperlukan.
"Jika fasilitas saat ini tidak dijaga, tentu menyebabkan banjir. Makanya masyarakat harus memperhatikan lingkungan sekitar," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)