DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Rekomendasi Hasil Evaluasi LKPJ Wali Kota Telah Disahkan DPRD Samarinda

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    15 Mei 2024 pukul 18:26 WITA

    Ketua Pansus LKPJ Wali Kota, Fahruddin. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota, Fahruddin, menyampaikan bahwa rekomendasi untuk pemerintah kota (pemkot) telah disahkan dan akan segera dikirimkan termasuk ke pemerintah provinsi (pemprov). 

    "Tadi sudah disahkan rekomendasinya, selanjutnya kita akan kirim ke Pemkot dan provinsi. Ini hanya rekomendasi untuk mengingatkan terkait dengan kinerja pemerintah kota selama ini," kata Fahruddin, Rabu (15/5/2024). 

    Ia menuturkan bahwa Semua OPD yang dipanggil hearing beberapa waktu lalu mendapatkan catatan dari Pansus, seperti Dinas Pendidikan, Kesehatan, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

    "Untuk BPKAD kita lebih tekankan kepada utang-utang yang ada di pemkot. Karena utang itu selalu membebani kita dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK. Utang itu seharusnya harus lunas, jangan sampai utang itu tertinggal," bebernya.

    Menurutnya jika Pemkot memiliki kemampuan untuk membayar, maka lebih baik dibayarkan lebih dulu utang tersebut. 

    "Yang penting ada progres pembayaran. Jangan sampai utang di tahun sekian sampai tahun sekian tidak ada perubahan," tegasnya.

    Isi rekomendasi tersebut juga mengingatkan pentingnya memperhitungkan waktu dalam anggaran tahun jamak.

    "Kita mengacu pada PUPR, karena untuk pembuatan Teras Samarinda itu agar segera selesai. Jadi di tahun berikutnya setiap proyek harus ada tenggat waktu jangan sampai molor," jelasnya.

    Dengan demikian, Pansus LKPJ berharap Pemkot dapat lebih bijak dalam mengelola anggaran dan menyelesaikan utang-utang yang ada, demi menjaga kelancaran pembangunan di Kota Samarinda.

    "Kita berharap rekomendasi dan catatan ini bisa menjadi patokan untuk pembangunan dan membuat keputusan kedepan," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Rekomendasi Hasil Evaluasi LKPJ Wali Kota Telah Disahkan DPRD Samarinda

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    15 Mei 2024 pukul 18:26 WITA

    Ketua Pansus LKPJ Wali Kota, Fahruddin. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota, Fahruddin, menyampaikan bahwa rekomendasi untuk pemerintah kota (pemkot) telah disahkan dan akan segera dikirimkan termasuk ke pemerintah provinsi (pemprov). 

    "Tadi sudah disahkan rekomendasinya, selanjutnya kita akan kirim ke Pemkot dan provinsi. Ini hanya rekomendasi untuk mengingatkan terkait dengan kinerja pemerintah kota selama ini," kata Fahruddin, Rabu (15/5/2024). 

    Ia menuturkan bahwa Semua OPD yang dipanggil hearing beberapa waktu lalu mendapatkan catatan dari Pansus, seperti Dinas Pendidikan, Kesehatan, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

    "Untuk BPKAD kita lebih tekankan kepada utang-utang yang ada di pemkot. Karena utang itu selalu membebani kita dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK. Utang itu seharusnya harus lunas, jangan sampai utang itu tertinggal," bebernya.

    Menurutnya jika Pemkot memiliki kemampuan untuk membayar, maka lebih baik dibayarkan lebih dulu utang tersebut. 

    "Yang penting ada progres pembayaran. Jangan sampai utang di tahun sekian sampai tahun sekian tidak ada perubahan," tegasnya.

    Isi rekomendasi tersebut juga mengingatkan pentingnya memperhitungkan waktu dalam anggaran tahun jamak.

    "Kita mengacu pada PUPR, karena untuk pembuatan Teras Samarinda itu agar segera selesai. Jadi di tahun berikutnya setiap proyek harus ada tenggat waktu jangan sampai molor," jelasnya.

    Dengan demikian, Pansus LKPJ berharap Pemkot dapat lebih bijak dalam mengelola anggaran dan menyelesaikan utang-utang yang ada, demi menjaga kelancaran pembangunan di Kota Samarinda.

    "Kita berharap rekomendasi dan catatan ini bisa menjadi patokan untuk pembangunan dan membuat keputusan kedepan," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)