DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Raperda Tata Kelola Pasar Digodok, DPRD Soroti Kios Terbengkalai

    Penulis:Umar Daud|Redaktur:Lodya A
    19 Juli 2025 pukul 22:58 WITA

    Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)

    Samarinda - DPRD Samarinda mempercepat pembahasan Raperda tata kelola dan penataan pasar tradisional maupun modern, menyusul persoalan pengelolaan pasar yang dinilai masih lemah dan berpotensi menekan aktivitas ekonomi masyarakat. 

    Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto menyebut aturan ini dirancang untuk memberikan tata kelola pasar yang baik, terutama pada aspek fasilitas dan manajeman pasar guna membangkitkan daya beli masyarakat di pasar.

    "Kami ingin agar pasar tertata dengan baik, tidak hanya dari tampilan saja, tetapi adanya tata kolola pasar bisa menggerakan roda ekonomi," kata Rusdi, Sabtu (19/7/2025).

    Banyaknya kios terbengkalai di pasar tradisional menjadi dasar penetapan aturan baru, mencerminkan lemahnya perencanaan pengelolaan di lapangan.

    "Banyak ditinggal begitu saja karena pasar tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ini menunjukan perencanaan yang tidak maksimal," paparnya.

    "Ini masalah penting agar pembahasan raperda tak sekadar administratif, tapi benar-benar menyentuh persoalan riil di lapangan," tambahnya.

    Ia menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan OPD terkait menyusun dan mengawal program penataan pasar. Kolaborasi ini diyakini menjadi kunci agar regulasi yang lahir benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

    "Dinas Perdagangan adalah mitra strategis kami di bidang ekonomi kerakyatan. DPRD tentu akan mendukung penuh selama tujuannya jelas dan menyentuh kepentingan pedagang," tutupnya. (Adv) 

    (Sf/Lo)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Raperda Tata Kelola Pasar Digodok, DPRD Soroti Kios Terbengkalai

    Penulis:Umar Daud|Redaktur:Lodya A
    19 Juli 2025 pukul 22:58 WITA

    Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)

    Samarinda - DPRD Samarinda mempercepat pembahasan Raperda tata kelola dan penataan pasar tradisional maupun modern, menyusul persoalan pengelolaan pasar yang dinilai masih lemah dan berpotensi menekan aktivitas ekonomi masyarakat. 

    Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto menyebut aturan ini dirancang untuk memberikan tata kelola pasar yang baik, terutama pada aspek fasilitas dan manajeman pasar guna membangkitkan daya beli masyarakat di pasar.

    "Kami ingin agar pasar tertata dengan baik, tidak hanya dari tampilan saja, tetapi adanya tata kolola pasar bisa menggerakan roda ekonomi," kata Rusdi, Sabtu (19/7/2025).

    Banyaknya kios terbengkalai di pasar tradisional menjadi dasar penetapan aturan baru, mencerminkan lemahnya perencanaan pengelolaan di lapangan.

    "Banyak ditinggal begitu saja karena pasar tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ini menunjukan perencanaan yang tidak maksimal," paparnya.

    "Ini masalah penting agar pembahasan raperda tak sekadar administratif, tapi benar-benar menyentuh persoalan riil di lapangan," tambahnya.

    Ia menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan OPD terkait menyusun dan mengawal program penataan pasar. Kolaborasi ini diyakini menjadi kunci agar regulasi yang lahir benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

    "Dinas Perdagangan adalah mitra strategis kami di bidang ekonomi kerakyatan. DPRD tentu akan mendukung penuh selama tujuannya jelas dan menyentuh kepentingan pedagang," tutupnya. (Adv) 

    (Sf/Lo)