DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Puji Sebut Pelaksanaan Perda Pencegahan Narkoba Belum Maksimal

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    12 Juli 2024 pukul 17:30 WITA

    Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Ketua Komisi IVDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menyatakan bahwa pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Pencegahan, Penanggulangan, dan Pemberantasan Narkoba di kota Samarinda belum berjalan secara maksimal. 

    Puji menyoroti bahwa peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) masih menjadi masalah yang sangat serius.

    "Di Kota Samarinda punya Perdanya, tapi pencegahannya kita memang susah, karena ini sudah menjadi masalah yang sangat kompleks, bahkan sampai perempuan bisa menjadi kurir narkoba. Tentu saya prihatin," ujar Puji.

    Legislator Partai Demokrat ini memandang Lapas sering kali menjadi tempat yang aman bagi peredaran narkoba. Ia menekankan bahwa masyarakat tidak lagi menganggap tabu kasus peredaran narkoba di dalam Lapas. Hal itu menunjukkan betapa kritisnya masalah tersebut.

    Puji meminta penegak hukum untuk menjalankan amanah undang-undang dalam memberantas peredaran narkoba dan menegakkan hukum terhadap para pelakunya. Ia menegaskan bahwa dampak narkoba sangat merugikan generasi penerus bangsa Indonesia.

    "Kita sudah punya hukum, tinggal petugasnya, aparat hukum untuk bagaimana melaksanakan itu. Jangan lupakan kepentingan nasional, kelanjutan anak bangsa. Maka, penegakan hukum paling tinggi selama ini hanya tarik ulir, seperti hukuman mati," tambahnya.

    Ia pun mendorong seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan kontrol terhadap peredaran narkoba di lingkungan mereka masing-masing. 

    "Tetap kontrol masyarakat sangat diperlukan," pungkasnya. (Adv) 

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Puji Sebut Pelaksanaan Perda Pencegahan Narkoba Belum Maksimal

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    12 Juli 2024 pukul 17:30 WITA

    Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Ketua Komisi IVDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menyatakan bahwa pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Pencegahan, Penanggulangan, dan Pemberantasan Narkoba di kota Samarinda belum berjalan secara maksimal. 

    Puji menyoroti bahwa peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) masih menjadi masalah yang sangat serius.

    "Di Kota Samarinda punya Perdanya, tapi pencegahannya kita memang susah, karena ini sudah menjadi masalah yang sangat kompleks, bahkan sampai perempuan bisa menjadi kurir narkoba. Tentu saya prihatin," ujar Puji.

    Legislator Partai Demokrat ini memandang Lapas sering kali menjadi tempat yang aman bagi peredaran narkoba. Ia menekankan bahwa masyarakat tidak lagi menganggap tabu kasus peredaran narkoba di dalam Lapas. Hal itu menunjukkan betapa kritisnya masalah tersebut.

    Puji meminta penegak hukum untuk menjalankan amanah undang-undang dalam memberantas peredaran narkoba dan menegakkan hukum terhadap para pelakunya. Ia menegaskan bahwa dampak narkoba sangat merugikan generasi penerus bangsa Indonesia.

    "Kita sudah punya hukum, tinggal petugasnya, aparat hukum untuk bagaimana melaksanakan itu. Jangan lupakan kepentingan nasional, kelanjutan anak bangsa. Maka, penegakan hukum paling tinggi selama ini hanya tarik ulir, seperti hukuman mati," tambahnya.

    Ia pun mendorong seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan kontrol terhadap peredaran narkoba di lingkungan mereka masing-masing. 

    "Tetap kontrol masyarakat sangat diperlukan," pungkasnya. (Adv) 

    (Sf/Rs)