Cari disini...
Seputarfakta.com – Tria -
DPRD Kota Samarinda
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 989 Kepala Keluarga (KK) di Samarinda yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.
Data tersebut menjadi fokus utama dalam penanganan kemiskinan Pemerintah Kota Samarinda saat ini.
"Saat ini, ada 989 KK di Samarinda yang dikategorikan sebagai miskin ekstrem dan sedang ditangani. Untuk penanganan kemiskinan, kita sudah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 66 Tahun 2022 tentang kriteria keluarga miskin. Dari 41 kriteria yang ada, jika sebuah keluarga memenuhi 11 hingga 18 kriteria, mereka masuk dalam kategori miskin, tetapi bukan miskin ekstrem," jelas Puji, Rabu (5/6/2024).
Namun menurutnya jika mengikuti kriteria miskin yang dibuat oleh Kementerian Sosial (Kemensos), maka di Samarinda bisa diesbut bebas dari warga miskin.
“Di Kemensos, listrik 450 watt dianggap miskin, sementara di Samarinda tidak ada yang menggunakan listrik dengan daya sebesar itu. Selain itu, sumber air minum kita dari galon, Banyak warga miskin kita yang merokok, satu rumah bisa ada bapak, kakak, dan anak yang merokok, tetapi tidak bisa membeli beras. Jadi, jika mengikuti kriteria Kemensos, tidak ada yang masuk kategori miskin ekstrem di Samarinda," terangnya.
Legislator Partai Demokrat ini membandingkan situasi di Samarinda dengan Depok, yang baru saja dikunjungi untuk studi banding oleh Komisi IV DPRD Samarinda.
Di Depok, kata Puji, dengan luas wilayah yang jauh lebih kecil dari Samarinda, dengan populasi setengah dari jumlah penduduk Samarinda, dan APBD sebesar 3 triliun, tidak ada miskin ekstrem. Yang ada hanyalah rentan miskin.
Ia menyoroti bahwa kemiskinan yang ada di Samarinda banyak dipengaruhi oleh keberadaan pendatang luar daerah.
"Keberadaan kemiskinan di Samarinda terkait dengan banyaknya pendatang yang belum memiliki KTP Samarinda. Mereka adalah warga yang tidak memiliki rumah dan pekerjaan, sehingga menjadi kelompok yang rentan miskin," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com – Tria -
DPRD Kota Samarinda
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 989 Kepala Keluarga (KK) di Samarinda yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.
Data tersebut menjadi fokus utama dalam penanganan kemiskinan Pemerintah Kota Samarinda saat ini.
"Saat ini, ada 989 KK di Samarinda yang dikategorikan sebagai miskin ekstrem dan sedang ditangani. Untuk penanganan kemiskinan, kita sudah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 66 Tahun 2022 tentang kriteria keluarga miskin. Dari 41 kriteria yang ada, jika sebuah keluarga memenuhi 11 hingga 18 kriteria, mereka masuk dalam kategori miskin, tetapi bukan miskin ekstrem," jelas Puji, Rabu (5/6/2024).
Namun menurutnya jika mengikuti kriteria miskin yang dibuat oleh Kementerian Sosial (Kemensos), maka di Samarinda bisa diesbut bebas dari warga miskin.
“Di Kemensos, listrik 450 watt dianggap miskin, sementara di Samarinda tidak ada yang menggunakan listrik dengan daya sebesar itu. Selain itu, sumber air minum kita dari galon, Banyak warga miskin kita yang merokok, satu rumah bisa ada bapak, kakak, dan anak yang merokok, tetapi tidak bisa membeli beras. Jadi, jika mengikuti kriteria Kemensos, tidak ada yang masuk kategori miskin ekstrem di Samarinda," terangnya.
Legislator Partai Demokrat ini membandingkan situasi di Samarinda dengan Depok, yang baru saja dikunjungi untuk studi banding oleh Komisi IV DPRD Samarinda.
Di Depok, kata Puji, dengan luas wilayah yang jauh lebih kecil dari Samarinda, dengan populasi setengah dari jumlah penduduk Samarinda, dan APBD sebesar 3 triliun, tidak ada miskin ekstrem. Yang ada hanyalah rentan miskin.
Ia menyoroti bahwa kemiskinan yang ada di Samarinda banyak dipengaruhi oleh keberadaan pendatang luar daerah.
"Keberadaan kemiskinan di Samarinda terkait dengan banyaknya pendatang yang belum memiliki KTP Samarinda. Mereka adalah warga yang tidak memiliki rumah dan pekerjaan, sehingga menjadi kelompok yang rentan miskin," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)