DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Proyek Drainase Mendapat Sorotan DPRD, Tak Ada Rambu Dan Peringatan Untuk Pengguna Jalan

    Penulis:Umar Daud|Redaktur:Rusdianto
    18 September 2025 pukul 21:58 WITA

    Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Proyek rehab drainase di Jalan Suryanata mendapat sorotan DPRD Kota Samarinda. Mulai dari minim rambu lalu lintas, penutup sementara lubang galian berpotensi membahayakan pengguna jalan.

    Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan akibat kurangnya perhatian terhadap aspek keselamatan di lapangan.

    Harusnya, kata dia, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak kontraktor dapat memperhatikan unsur keselamatan dalam suatu pembangunan. 

    "SOP safety pekerjaan itu harus dijalankan, tidak boleh diabaikan. Ini sudah saya sampaikan ke dinas," ujar Deni sapaannya, Kamis (18/9/2025).

    Menurutnya, pemasangan rambu harus dilakukan sejak awal pekerjaan dimulai. Tentunya tidak hanya dinas tetapi seluruh pelaksana dilapangan.

    "Peringatan dan tanda keselamatan harus diutamakan, jangan sampai timbul korban baru dipasang," tegasnya.

    *Setiap kegiatan infrastruktur, baik perbaikan maupun proyek baru, wajib mengedepankan keamanan," timpalnya.

    Ia berharap, instansi bisa segera mengevaluasi seluruh kegiatan fisik yang ada di Kota Samarinda. Dinilai Deni, pembangunan seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat, bukan menimbulkan risiko.

    "Proyek pembangunan memang terus berjalan, tetapi jangan sampai mengabaikan aspek keselamatan," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Proyek Drainase Mendapat Sorotan DPRD, Tak Ada Rambu Dan Peringatan Untuk Pengguna Jalan

    Penulis:Umar Daud|Redaktur:Rusdianto
    18 September 2025 pukul 21:58 WITA

    Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Proyek rehab drainase di Jalan Suryanata mendapat sorotan DPRD Kota Samarinda. Mulai dari minim rambu lalu lintas, penutup sementara lubang galian berpotensi membahayakan pengguna jalan.

    Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan akibat kurangnya perhatian terhadap aspek keselamatan di lapangan.

    Harusnya, kata dia, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak kontraktor dapat memperhatikan unsur keselamatan dalam suatu pembangunan. 

    "SOP safety pekerjaan itu harus dijalankan, tidak boleh diabaikan. Ini sudah saya sampaikan ke dinas," ujar Deni sapaannya, Kamis (18/9/2025).

    Menurutnya, pemasangan rambu harus dilakukan sejak awal pekerjaan dimulai. Tentunya tidak hanya dinas tetapi seluruh pelaksana dilapangan.

    "Peringatan dan tanda keselamatan harus diutamakan, jangan sampai timbul korban baru dipasang," tegasnya.

    *Setiap kegiatan infrastruktur, baik perbaikan maupun proyek baru, wajib mengedepankan keamanan," timpalnya.

    Ia berharap, instansi bisa segera mengevaluasi seluruh kegiatan fisik yang ada di Kota Samarinda. Dinilai Deni, pembangunan seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat, bukan menimbulkan risiko.

    "Proyek pembangunan memang terus berjalan, tetapi jangan sampai mengabaikan aspek keselamatan," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)