DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Polemik Hak Pekerja Teras Samarinda Belum Usai, DPRD Desak Penyelesaian Cepat

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    05 Maret 2025 pukul 16:13 WITA

    Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim saat dikonfirmasi Rabu (5/3/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Hak pekerja proyek Teras Samarinda tahap I masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan. 

    Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan bahwa pihaknya menunggu realisasi dari komitmen Wali Kota Samarinda, Andi Harun dalam menyelesaikan permasalahan ini. Tentu kata dia, dengan tetap memperhatikan aspek hukum dan regulasi yang berlaku.  

    Ia menyebut bahwa DPRD lebih menitikberatkan pada solusi bagi para pekerja, terutama karena situasi hari besar seperti ramadan dan idulfitri yang semakin dekat. 

    Meskipun kontraktor proyek tidak hadir dalam setiap pertemuan yang digelar, Rohim menekankan bahwa fokus utama adalah memastikan hak pekerja segera dibayarkan, sementara aspek teknis lainnya menjadi kewenangan pemerintah kota.  

    “Prinsipnya, kami ingin ini segera diselesaikan. Mengenai opsi apakah persoalan ini akan bergulir ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), itu bisa saja terjadi,” ujar Rohim saat dikonfirmasi Rabu (5/3/2025).  

    Ia sendiri mengakui bahwa DPRD tidak memiliki wewenang untuk memanggil kontraktor secara paksa. Sebagaimana diketahui, pihak kontraktor tidak pernah sekalipun memenuhi panggilan yang dilayangkan oleh DPRD ataupun pemerintah kota yakni Dinas Tenaga Kerja. Bahkan, Dinas PUPR pun juga mengatakan hilang kontak dengan kontraktor tersebut. 

    Meski begitu, persoalan yang sudah terjadi sejak tahun lalu ini menurutnya harus segera diurai. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun menekankan bahwa penyelesaian harus segera dilakukan agar polemik ini tidak berlarut-larut. 

    “Kita setuju dengan langkah yang akan diambil, selama tidak bertentangan dengan hukum dan aturan yang berlaku,” kata Rohim.  

    Dengan dorongan dari berbagai pihak, diharapkan hak pekerja proyek Teras Samarinda tahap I segera terealisasi tanpa hambatan lebih lanjut.

    Komitmen penyelesaian juga disampaikan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Kendati akan cuti dalam rangka keberangkatan umrah pekan ini, ia memastikan tetap memantau perkembangan kasus ini agar tidak berlarut-larut.  

    "Tunggu saja, pasti akan selesai," singkat Andi Harun. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Polemik Hak Pekerja Teras Samarinda Belum Usai, DPRD Desak Penyelesaian Cepat

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    05 Maret 2025 pukul 16:13 WITA

    Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim saat dikonfirmasi Rabu (5/3/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Hak pekerja proyek Teras Samarinda tahap I masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan. 

    Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan bahwa pihaknya menunggu realisasi dari komitmen Wali Kota Samarinda, Andi Harun dalam menyelesaikan permasalahan ini. Tentu kata dia, dengan tetap memperhatikan aspek hukum dan regulasi yang berlaku.  

    Ia menyebut bahwa DPRD lebih menitikberatkan pada solusi bagi para pekerja, terutama karena situasi hari besar seperti ramadan dan idulfitri yang semakin dekat. 

    Meskipun kontraktor proyek tidak hadir dalam setiap pertemuan yang digelar, Rohim menekankan bahwa fokus utama adalah memastikan hak pekerja segera dibayarkan, sementara aspek teknis lainnya menjadi kewenangan pemerintah kota.  

    “Prinsipnya, kami ingin ini segera diselesaikan. Mengenai opsi apakah persoalan ini akan bergulir ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), itu bisa saja terjadi,” ujar Rohim saat dikonfirmasi Rabu (5/3/2025).  

    Ia sendiri mengakui bahwa DPRD tidak memiliki wewenang untuk memanggil kontraktor secara paksa. Sebagaimana diketahui, pihak kontraktor tidak pernah sekalipun memenuhi panggilan yang dilayangkan oleh DPRD ataupun pemerintah kota yakni Dinas Tenaga Kerja. Bahkan, Dinas PUPR pun juga mengatakan hilang kontak dengan kontraktor tersebut. 

    Meski begitu, persoalan yang sudah terjadi sejak tahun lalu ini menurutnya harus segera diurai. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun menekankan bahwa penyelesaian harus segera dilakukan agar polemik ini tidak berlarut-larut. 

    “Kita setuju dengan langkah yang akan diambil, selama tidak bertentangan dengan hukum dan aturan yang berlaku,” kata Rohim.  

    Dengan dorongan dari berbagai pihak, diharapkan hak pekerja proyek Teras Samarinda tahap I segera terealisasi tanpa hambatan lebih lanjut.

    Komitmen penyelesaian juga disampaikan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Kendati akan cuti dalam rangka keberangkatan umrah pekan ini, ia memastikan tetap memantau perkembangan kasus ini agar tidak berlarut-larut.  

    "Tunggu saja, pasti akan selesai," singkat Andi Harun. (Adv)

    (Sf/Rs)