Cari disini...
Seputarfakta.com - Umar Daud -
DPRD Kota Samarinda
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)
Samarinda - Pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Samarinda meningkat pesat.
Ini mendorong DPRD Kota Samarinda untuk lebih serius membahas pembentukan Rancagan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan dan pendistribusian produk lokal UMKM ke pasar modern.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi menuturkan regulasi yang akan dibentuk ini sebagai upaya memberdayakan dan melindungi para pegiat usaha di tengah padatnya persaingan produk UMKM lokal.
"Banyak pelaku usaha belum mendapat perlindungan maksimal, bahkan tak jarang bersenggolan dengan aparat dan instansi. Kalau seperti ini kita harus mengrangkul bukan ditertibkan," ujar Iswandi, Minggu (16/8/2025).
Raperda yang tengah digodok di gedung parlemen tersebut untuk menjamin keberlangsungan geliat pelaku usaha yang bertebaran di Kota Tepian.
"Salah satu usulan utama dengan memetakan zona usaha bagi pelaku UMKM. Termasuk menentukan tempat dan waktu aktivitas perdagangan," bebernya.
"Supaya meminimalisir konflik yang kerap terjadi di lapangan. Apalagi aktivitas UMKM salah satu penyokong pertumbuhan ekonomi di Samarinda," tambahnya.
Ia berharap finalisasi raperda tentang perlindungan UMKM dapat memberikan manfaat bagi pertumbuhan perputaran roda perekonomian masyarakat secara mandiri.
"Kita ingin semua aspek terkover, mulai dari perlindungan, fasilitasi hingga sanksi, supaya aturan ini benar-benar bisa diterapkan," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Umar Daud -
DPRD Kota Samarinda
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)
Samarinda - Pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Samarinda meningkat pesat.
Ini mendorong DPRD Kota Samarinda untuk lebih serius membahas pembentukan Rancagan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan dan pendistribusian produk lokal UMKM ke pasar modern.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi menuturkan regulasi yang akan dibentuk ini sebagai upaya memberdayakan dan melindungi para pegiat usaha di tengah padatnya persaingan produk UMKM lokal.
"Banyak pelaku usaha belum mendapat perlindungan maksimal, bahkan tak jarang bersenggolan dengan aparat dan instansi. Kalau seperti ini kita harus mengrangkul bukan ditertibkan," ujar Iswandi, Minggu (16/8/2025).
Raperda yang tengah digodok di gedung parlemen tersebut untuk menjamin keberlangsungan geliat pelaku usaha yang bertebaran di Kota Tepian.
"Salah satu usulan utama dengan memetakan zona usaha bagi pelaku UMKM. Termasuk menentukan tempat dan waktu aktivitas perdagangan," bebernya.
"Supaya meminimalisir konflik yang kerap terjadi di lapangan. Apalagi aktivitas UMKM salah satu penyokong pertumbuhan ekonomi di Samarinda," tambahnya.
Ia berharap finalisasi raperda tentang perlindungan UMKM dapat memberikan manfaat bagi pertumbuhan perputaran roda perekonomian masyarakat secara mandiri.
"Kita ingin semua aspek terkover, mulai dari perlindungan, fasilitasi hingga sanksi, supaya aturan ini benar-benar bisa diterapkan," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Lo)