DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Perlu Pendekatan Persuasif Relokasi Pedagang Pasar Subuh Samarinda

    Penulis:Umar Daud|Redaktur:Rusdianto
    16 Mei 2025 pukul 16:20 WITA

    Suasana RPD persoalan relokasi Pasar Subuh ke Pasar Beluluq Lingau yang melibatkan Pemkot Samarinda dan sejumlah pedagang (Foto : Umar Daud/seputarfakta)

    Samarinda - Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menilai, perlu melakukan pendekatan secara persuasif untuk menertibkan para pedagang di Pasar Subuh.

    Hal ini diungkapkannya usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Samarinda. 

    Pada pelaksanaan rapat juga turut dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan beberapa pedagang di Pasar Subuh, pada Kamis (15/5/2025) kemarin.

    Dalam RDP tersebut, Samri Shaputra, menegaskan, jika penertiban dilakukan dengan cara represif atau menekan para pedangang, tentu menimbulkan kegaduhan dan penolakan secara terang-terangan.

    "Lakukan lah dengan cara yang humanis, saya yakin para pedagang akan mendengar dan menurut untuk direlokasi," ungkapnya, Jumat (16/5/2025).

    Meski begitu, diakui Wakil rakyat itu, bahwa status lahan Pasar Subuh merupakan milik pribadi. Jika pemilik lahan tidak memberi izin penggunaan tempat maka pedagang mengikuti aturan yang ada.

    "Sebenarnya ini yang jadi masalah, jika pemilik lahan sudah tidak mengizinkan untuk membuka lapak maka pedagang harus menghormati keinginan tersebut," tuturnya.

    Untuk saat ini, kebanyakan pedagang sudah pindah di kawasan Pasar Beluluq Lingau, Jalan PM Noor. Hanya, kata dia, ada beberapa pedagang yang belum pindah dan menetap berjualan di kawasan Pasar Subuh.

    "Nanti akan dilakukan rapat lanjutan, untuk menemukan titik terang dari polemik yang terjadi saat jni," tandasnya (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Perlu Pendekatan Persuasif Relokasi Pedagang Pasar Subuh Samarinda

    Penulis:Umar Daud|Redaktur:Rusdianto
    16 Mei 2025 pukul 16:20 WITA

    Suasana RPD persoalan relokasi Pasar Subuh ke Pasar Beluluq Lingau yang melibatkan Pemkot Samarinda dan sejumlah pedagang (Foto : Umar Daud/seputarfakta)

    Samarinda - Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menilai, perlu melakukan pendekatan secara persuasif untuk menertibkan para pedagang di Pasar Subuh.

    Hal ini diungkapkannya usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Samarinda. 

    Pada pelaksanaan rapat juga turut dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan beberapa pedagang di Pasar Subuh, pada Kamis (15/5/2025) kemarin.

    Dalam RDP tersebut, Samri Shaputra, menegaskan, jika penertiban dilakukan dengan cara represif atau menekan para pedangang, tentu menimbulkan kegaduhan dan penolakan secara terang-terangan.

    "Lakukan lah dengan cara yang humanis, saya yakin para pedagang akan mendengar dan menurut untuk direlokasi," ungkapnya, Jumat (16/5/2025).

    Meski begitu, diakui Wakil rakyat itu, bahwa status lahan Pasar Subuh merupakan milik pribadi. Jika pemilik lahan tidak memberi izin penggunaan tempat maka pedagang mengikuti aturan yang ada.

    "Sebenarnya ini yang jadi masalah, jika pemilik lahan sudah tidak mengizinkan untuk membuka lapak maka pedagang harus menghormati keinginan tersebut," tuturnya.

    Untuk saat ini, kebanyakan pedagang sudah pindah di kawasan Pasar Beluluq Lingau, Jalan PM Noor. Hanya, kata dia, ada beberapa pedagang yang belum pindah dan menetap berjualan di kawasan Pasar Subuh.

    "Nanti akan dilakukan rapat lanjutan, untuk menemukan titik terang dari polemik yang terjadi saat jni," tandasnya (Adv)

    (Sf/Rs)