Cari disini...
Seputarfakta.com - Umar Daud -
DPRD Kota Samarinda
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim (Foto : Umar DaudlSeputarfakta.com)
Samarinda - Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda terus berproses, namun hal ini memunculkan kekhawatiran para pedagang setelah selesai rehabilitas pasar. Hal ini, menyusul kabar penyediaan area khusus untuk pedagang berbasis daring dengan keterbatasan ruang.
Menanggapi kabar tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengimbau Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengutamakan hak-hak pedagang lama setelah penataan ulang renovasi selesai.
Ia menilai, pedagang lama sudah sejak lama menempati lapak di Pasar Pagi, tentu perlu mendapat prioritas pascarevitalisasi. Terlebih, sebagai bentuk keadilan atas usaha dan kontribusi para pedagang selama ini terhadap perekonomian daerah.
"Sah-sah saja selama tidak mengganggu hak pedagang lama, dengan catatan jika ruangnya tersedia. Tetapi yang paling utama ya pedagang lama," ujar Rohim sapaannya, Senin (7/7/2024).
Selain itu, dirinya pun turut menyoroti ruang lapak bagi para pedagang yang dinilai lebih kecil setelah direhab. Hal ini memacu kekecewaan para pedagang lama. Sebab, dapat mengganggu mobilitas dan operasional pedagang di pasar nantinya.
"Tidak sedikit pedagang yang memiliki barang sedikit, jika dulu bisa menampung banyak sekarang malah dikurangi. Ini harus dipikirkan," paparnya.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti potensi konflik horizontal yang bisa terjadi apabila pedagang lama tidak diberi prioritas dalam penempatan lapak. Rohim mendesak agar rencana penempatan pedagang baru ditunda sementara, sampai seluruh pedagang eksisting mendapatkan tempat yang layak dan sesuai dengan surat resmi pedagang.
"Selesaikan dulu masalah pedagang lama, kembalikan mereka ke Pasar Pagi, dan pastikan mereka mendapatkan lapak yang sesuai dengan surat resmi mereka," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Umar Daud -
DPRD Kota Samarinda
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim (Foto : Umar DaudlSeputarfakta.com)
Samarinda - Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda terus berproses, namun hal ini memunculkan kekhawatiran para pedagang setelah selesai rehabilitas pasar. Hal ini, menyusul kabar penyediaan area khusus untuk pedagang berbasis daring dengan keterbatasan ruang.
Menanggapi kabar tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengimbau Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengutamakan hak-hak pedagang lama setelah penataan ulang renovasi selesai.
Ia menilai, pedagang lama sudah sejak lama menempati lapak di Pasar Pagi, tentu perlu mendapat prioritas pascarevitalisasi. Terlebih, sebagai bentuk keadilan atas usaha dan kontribusi para pedagang selama ini terhadap perekonomian daerah.
"Sah-sah saja selama tidak mengganggu hak pedagang lama, dengan catatan jika ruangnya tersedia. Tetapi yang paling utama ya pedagang lama," ujar Rohim sapaannya, Senin (7/7/2024).
Selain itu, dirinya pun turut menyoroti ruang lapak bagi para pedagang yang dinilai lebih kecil setelah direhab. Hal ini memacu kekecewaan para pedagang lama. Sebab, dapat mengganggu mobilitas dan operasional pedagang di pasar nantinya.
"Tidak sedikit pedagang yang memiliki barang sedikit, jika dulu bisa menampung banyak sekarang malah dikurangi. Ini harus dipikirkan," paparnya.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti potensi konflik horizontal yang bisa terjadi apabila pedagang lama tidak diberi prioritas dalam penempatan lapak. Rohim mendesak agar rencana penempatan pedagang baru ditunda sementara, sampai seluruh pedagang eksisting mendapatkan tempat yang layak dan sesuai dengan surat resmi pedagang.
"Selesaikan dulu masalah pedagang lama, kembalikan mereka ke Pasar Pagi, dan pastikan mereka mendapatkan lapak yang sesuai dengan surat resmi mereka," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)