Cari disini...
Seputarfakta.com - Umar Daud -
DPRD Kota Samarinda
Ketua Komisi Iv DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)
Samarinda - Perselisihan pembangunan Gereja Toraja di Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang mendapat sorotan DPRD Kota Samarinda. Setelah muncul penolakan warga terkait pembangunan rumah ibadah tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyebut pihak legislatif hanya menjadi fasilitator dalam rapat dengar pendapat yang dilangsungkan di Gedung DPRD Samarinda, Selasa (8/7/2025).
"Kami sudah memanggil seluruh pihak terkait dalam perselisihan tersebut. Mulai dari pihak kecamatan dan kelurahan, warga RT. 24, Forum Kerukunan Umar Beragama (FKUB), serta jajaran Pemerintah Kota Samarinda," ujar Novan saat ditemui seputarfakta.com.
Disebutkan Novan, seluruh prosedur berdasarkan penyampaian pihak FKUB, perizinan pendirian bangunan gereja sudah memenuhi persyaratan. Hal ini berdasarkan persetujuan dari pihak kelurahan dan Kemenag Samarinda.
Tetapi, lambat laun muncul persoalan legalitas perizinan yang diajukan oleh masyarakat setempat, lantaran adanya dugaan pemalsuan tanda tangan persetujuan pembangunan gereja tersebut.
"Dari penyampaian FKUB pendirian gereja sudah melewati tahapan sesuai prosedur yang ada, namun timbul persoalan validasi persetujuan pembangunan," paparnya.
"Tapi muncul persoalan validasi ada diduga bahwa masyarakat di sana tidak merasa permintaan persetujuan tersebut untuk membangun gereja," tambah Novan.
Novan secara tegas menyampaikan, bahwa pengajuan persetuan pembangunan gereja mesti dilakukan peninjauan kembali. Agar prosedur pendirian rumah ibadah tidak berbenturan dengan regulasi yang berlaku.
Terlebih, pihak pengurus gereja tidak dihadirkan dalam pertemuan yang dilangsungkan tersebut.
"Kami akan melakukan pertemuan kembali dalam rapat selanjutnya. Terutama pihak yang mengusulkan pembangunan gereja dan warga yang menolak pembangunan. Tentu akan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Umar Daud -
DPRD Kota Samarinda
Ketua Komisi Iv DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)
Samarinda - Perselisihan pembangunan Gereja Toraja di Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang mendapat sorotan DPRD Kota Samarinda. Setelah muncul penolakan warga terkait pembangunan rumah ibadah tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyebut pihak legislatif hanya menjadi fasilitator dalam rapat dengar pendapat yang dilangsungkan di Gedung DPRD Samarinda, Selasa (8/7/2025).
"Kami sudah memanggil seluruh pihak terkait dalam perselisihan tersebut. Mulai dari pihak kecamatan dan kelurahan, warga RT. 24, Forum Kerukunan Umar Beragama (FKUB), serta jajaran Pemerintah Kota Samarinda," ujar Novan saat ditemui seputarfakta.com.
Disebutkan Novan, seluruh prosedur berdasarkan penyampaian pihak FKUB, perizinan pendirian bangunan gereja sudah memenuhi persyaratan. Hal ini berdasarkan persetujuan dari pihak kelurahan dan Kemenag Samarinda.
Tetapi, lambat laun muncul persoalan legalitas perizinan yang diajukan oleh masyarakat setempat, lantaran adanya dugaan pemalsuan tanda tangan persetujuan pembangunan gereja tersebut.
"Dari penyampaian FKUB pendirian gereja sudah melewati tahapan sesuai prosedur yang ada, namun timbul persoalan validasi persetujuan pembangunan," paparnya.
"Tapi muncul persoalan validasi ada diduga bahwa masyarakat di sana tidak merasa permintaan persetujuan tersebut untuk membangun gereja," tambah Novan.
Novan secara tegas menyampaikan, bahwa pengajuan persetuan pembangunan gereja mesti dilakukan peninjauan kembali. Agar prosedur pendirian rumah ibadah tidak berbenturan dengan regulasi yang berlaku.
Terlebih, pihak pengurus gereja tidak dihadirkan dalam pertemuan yang dilangsungkan tersebut.
"Kami akan melakukan pertemuan kembali dalam rapat selanjutnya. Terutama pihak yang mengusulkan pembangunan gereja dan warga yang menolak pembangunan. Tentu akan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)