DPRD Kota Samarinda

    Pelecehan Seksual di Sekolah Samarinda Mencuat, DPRD Tegaskan Perlu Pengawasan Ketat

    Seputarfakta.com - Umar Daud -

    DPRD Kota Samarinda

    18 Juni 2025 12:02 WIB

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Kabar pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru di salah satu sekolah Kota Samarinda mencuat. Kejadian tersebut pun mendapat kecaman Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti.

    Dari kabar yang beredar, pihak sekolah belum melaporkan oknum guru yang melakukan aksi tak senonoh tersebut. Pelaku hanya diberikan skorsing tanpa ada sanksi penghentian kerja.

    Menurut Puji sapaannya, kasus pelecehan terhadap anak menjadi momok serius yang harus dituntaskan. Sehingga perlunya pengawasan ketat agar kejadian tersebut tidak berulang.

    Meskipun pengawasan terhadap perlindungan anak tidak bisa dilakukan secara menyeluruh, tapi harus ada keberanian dalam mengungkap kasus-kasus yang melibatkan anak. Mengingat Kota Samarinda salah satu kawasan pusat pemerintahan yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim).

    "Kita tidak bisa mengawasi semuanya, tapi bagaimana upaya kita dalam penyelesaian kasus. Menguak kasus aja itu sudah prestasi, dari pada disimpan begitu saja," ujar Puji kepada seputarfakta.com, RAbu (18/6/2025).

    Terutama pihak orang tua, harus bergerak untuk melaporkan oknum yang melecehkan anaknya di sekolah. Sebab, kejadian ini bisa memberikan dampak yang negatif bagi anak.

    Selain itu, lanjut Puji, peran masyarakat dalam penyelesaian kasus tersebut sangat dibutuhkan. Jika terjadi pelecehan yang dilakukan oknum maka warga sekitar pelu melapor kepada pihak berwajib.

    "Masyarakat juga harus melaporkan kejadian ini. Supaya persoalan pelecehan ini segera ditangani," tegasnya.

    Ia berharap, peristiwa pelecehan anak di sekolah yang dilakukan oleh oknum guru bisa diinvestigasi secara mendalam. Sehingga pelaku bisa menerima sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    DPRD Kota Samarinda

    Pelecehan Seksual di Sekolah Samarinda Mencuat, DPRD Tegaskan Perlu Pengawasan Ketat

    Seputarfakta.com - Umar Daud -

    DPRD Kota Samarinda

    18 Juni 2025 12:02 WIB

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Kabar pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru di salah satu sekolah Kota Samarinda mencuat. Kejadian tersebut pun mendapat kecaman Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti.

    Dari kabar yang beredar, pihak sekolah belum melaporkan oknum guru yang melakukan aksi tak senonoh tersebut. Pelaku hanya diberikan skorsing tanpa ada sanksi penghentian kerja.

    Menurut Puji sapaannya, kasus pelecehan terhadap anak menjadi momok serius yang harus dituntaskan. Sehingga perlunya pengawasan ketat agar kejadian tersebut tidak berulang.

    Meskipun pengawasan terhadap perlindungan anak tidak bisa dilakukan secara menyeluruh, tapi harus ada keberanian dalam mengungkap kasus-kasus yang melibatkan anak. Mengingat Kota Samarinda salah satu kawasan pusat pemerintahan yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim).

    "Kita tidak bisa mengawasi semuanya, tapi bagaimana upaya kita dalam penyelesaian kasus. Menguak kasus aja itu sudah prestasi, dari pada disimpan begitu saja," ujar Puji kepada seputarfakta.com, RAbu (18/6/2025).

    Terutama pihak orang tua, harus bergerak untuk melaporkan oknum yang melecehkan anaknya di sekolah. Sebab, kejadian ini bisa memberikan dampak yang negatif bagi anak.

    Selain itu, lanjut Puji, peran masyarakat dalam penyelesaian kasus tersebut sangat dibutuhkan. Jika terjadi pelecehan yang dilakukan oknum maka warga sekitar pelu melapor kepada pihak berwajib.

    "Masyarakat juga harus melaporkan kejadian ini. Supaya persoalan pelecehan ini segera ditangani," tegasnya.

    Ia berharap, peristiwa pelecehan anak di sekolah yang dilakukan oleh oknum guru bisa diinvestigasi secara mendalam. Sehingga pelaku bisa menerima sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. (Adv)

    (Sf/Rs)