Cari disini...

DPRD Kota Samarinda
Anggota Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda, Ahmat Sopian Noor. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda, Ahmat Sopian Noor, mengungkapkan salah satu kendala yang dihadapi masyarakat dalam bidang pendidikan.
Ia mengungkap bahwa masih ada beberapa wilayah di Kota Tepian ini belum memiliki bangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP) seperti di kawasan Cendrawasih, Jalan Ahmad Yani, Kelurhana Temindung Permai, Samarinda.
“Kita punya lahan, tapi lahan kita ada bangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) di atasnya. Sedangkan kita sendiri masih kekurangan SMP,” ucap Sopian saat hearing dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Selasa (7/5/2024).
Pria yang juga merupakan Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda itu sangat menyayangkan hal tersebut. Di mana SMA berada pada ranah pengelolaan pemerintah provinsi, tetapi berdirinya bangunan ada di lahan yang dimiliki oleh pemerintah kota.
Menurutnya hal ini menciptakan hambatan dalam pengembangan infrastruktur sekolah, terutama dalam hal memperluas atau membangun sekolah baru.
Ia berharap ada koordinasi yang dilakukan oleh pemerintah kota dengan pemerintah provinsi mengenai hal ini. Sopian mengusulkan untuk dibangun juga SMP di atas lahan tersebut, bersebelahan dengan bangunan SMA yang sudah ada.
"Kekurangan SMP di wilayah Sungai Pinang, terutama di daerah Cendrawasih, sangat mempersulit akses pendidikan bagi masyarakat setempat. Hal ini juga berdampak pada sistem zonasi yang harus mereka tinggalkan untuk mencari alternatif sekolah," tambahnya.
Sopian menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan kota dalam menangani masalah ini. Kepemilikan lahan sekolah di Samarinda menjadi hambatan serius dalam pengembangan infrastruktur pendidikan, terutama dalam pembangunan SMP. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Samarinda

Anggota Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda, Ahmat Sopian Noor. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda, Ahmat Sopian Noor, mengungkapkan salah satu kendala yang dihadapi masyarakat dalam bidang pendidikan.
Ia mengungkap bahwa masih ada beberapa wilayah di Kota Tepian ini belum memiliki bangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP) seperti di kawasan Cendrawasih, Jalan Ahmad Yani, Kelurhana Temindung Permai, Samarinda.
“Kita punya lahan, tapi lahan kita ada bangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) di atasnya. Sedangkan kita sendiri masih kekurangan SMP,” ucap Sopian saat hearing dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Selasa (7/5/2024).
Pria yang juga merupakan Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda itu sangat menyayangkan hal tersebut. Di mana SMA berada pada ranah pengelolaan pemerintah provinsi, tetapi berdirinya bangunan ada di lahan yang dimiliki oleh pemerintah kota.
Menurutnya hal ini menciptakan hambatan dalam pengembangan infrastruktur sekolah, terutama dalam hal memperluas atau membangun sekolah baru.
Ia berharap ada koordinasi yang dilakukan oleh pemerintah kota dengan pemerintah provinsi mengenai hal ini. Sopian mengusulkan untuk dibangun juga SMP di atas lahan tersebut, bersebelahan dengan bangunan SMA yang sudah ada.
"Kekurangan SMP di wilayah Sungai Pinang, terutama di daerah Cendrawasih, sangat mempersulit akses pendidikan bagi masyarakat setempat. Hal ini juga berdampak pada sistem zonasi yang harus mereka tinggalkan untuk mencari alternatif sekolah," tambahnya.
Sopian menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan kota dalam menangani masalah ini. Kepemilikan lahan sekolah di Samarinda menjadi hambatan serius dalam pengembangan infrastruktur pendidikan, terutama dalam pembangunan SMP. (Adv)
(Sf/Rs)