DPRD Kota Samarinda

    Objek wisata Air Terjun Pinang Seribu Viral di Media Sosial, Diduga Ada Aktifitas Tambang Ilegal, DPRD Beberkan Kebenarannya

    Seputarfakta.com - Umar Daud -

    DPRD Kota Samarinda

    15 Oktober 2025 12:09 WIB

    Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah (Foto: Umar Daud/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Objek wisata Air Terjun Pinang Seribu, Sempaja Utara, Samarinda Utara, tengah ramai diperbincangkan di media sosial (Medsoos) baru-baru ini. Beredar video singkat kondisi kawasan tersebut rusak parah dan dikait-kaitkan dengan aktivitas tambang batu bara ilegal.

    Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menepis kabar yang beredar di medsos baru-baru ini. Dia membeberkan kebenaran salah satu objek wisata di Kota Tepian tersebut bukan sengaja dirusak oleh aktifivitas tambang ilegal, melainkan tengah dilakukan rehabilatas total.

    Oleh karena itu, kabar yang beredar di media sosial belum lama ini salah kaprah.

    "Itu direnovasi saja. Iya, bukan karena pertambangan," tegas Helmi kepada awak media, Rabu (15/10/2025).

    Bahkan, Helmi secara tegas menyebutkan beberapa pengerjaan yang dilakukan untuk rehab di Objek wisata Air Terjun Pinang Seribu. Mulai dari membangun lahan parkir hingga membuat satu kawasan khusus untuk dijadikan tempat perkemahan.

    "Di depan tempat wisata itu akan dibuatkan lahan parkir, karena saat ini memang tidak ada. Terus di dalam itu akan dirancang untuk bumi perkemahan. Jadi akan membutuhkan ruang terbuka hijau (RTH)," bebernya.

    Sementara, kawasan yang nampak gersang akibat pengerukan, nantinya akan dilakukan penghijauan kembali.

    "Mungkin akan membutuhkan waktu satu tahun. Masih dalam proses saat ini," imbuhnya.

    Dengan demikian, kabar yang beredar di media sosial dipastikan hoax. Sebab, sebenarnya kawasan objek wisata tersebut tengah mendapat sentuhan baru untuk dijadikan kawasan pariwisata di Samarinda. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    DPRD Kota Samarinda

    Objek wisata Air Terjun Pinang Seribu Viral di Media Sosial, Diduga Ada Aktifitas Tambang Ilegal, DPRD Beberkan Kebenarannya

    Seputarfakta.com - Umar Daud -

    DPRD Kota Samarinda

    15 Oktober 2025 12:09 WIB

    Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah (Foto: Umar Daud/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Objek wisata Air Terjun Pinang Seribu, Sempaja Utara, Samarinda Utara, tengah ramai diperbincangkan di media sosial (Medsoos) baru-baru ini. Beredar video singkat kondisi kawasan tersebut rusak parah dan dikait-kaitkan dengan aktivitas tambang batu bara ilegal.

    Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menepis kabar yang beredar di medsos baru-baru ini. Dia membeberkan kebenaran salah satu objek wisata di Kota Tepian tersebut bukan sengaja dirusak oleh aktifivitas tambang ilegal, melainkan tengah dilakukan rehabilatas total.

    Oleh karena itu, kabar yang beredar di media sosial belum lama ini salah kaprah.

    "Itu direnovasi saja. Iya, bukan karena pertambangan," tegas Helmi kepada awak media, Rabu (15/10/2025).

    Bahkan, Helmi secara tegas menyebutkan beberapa pengerjaan yang dilakukan untuk rehab di Objek wisata Air Terjun Pinang Seribu. Mulai dari membangun lahan parkir hingga membuat satu kawasan khusus untuk dijadikan tempat perkemahan.

    "Di depan tempat wisata itu akan dibuatkan lahan parkir, karena saat ini memang tidak ada. Terus di dalam itu akan dirancang untuk bumi perkemahan. Jadi akan membutuhkan ruang terbuka hijau (RTH)," bebernya.

    Sementara, kawasan yang nampak gersang akibat pengerukan, nantinya akan dilakukan penghijauan kembali.

    "Mungkin akan membutuhkan waktu satu tahun. Masih dalam proses saat ini," imbuhnya.

    Dengan demikian, kabar yang beredar di media sosial dipastikan hoax. Sebab, sebenarnya kawasan objek wisata tersebut tengah mendapat sentuhan baru untuk dijadikan kawasan pariwisata di Samarinda. (Adv)

    (Sf/Rs)