DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Novan Minta Pemkot Perhatikan Ketersediaan Lahan TPS 

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    20 Maret 2024 pukul 14:24 WITA

    TPS di Jalan Abdul Muthalib, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Samarinda. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie,dorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk mencari solusi jangka panjang terkait lahan yang dapat digunakan sebagai Tempat Pembuangan Sementara (TPS) atau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

    Ia menegaskan perlunya solusi yang permanen terkait lokasi TPS sebelum sampah diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

    Ia menyoroti bahwa kebutuhan tidak hanya terbatas pada TPS, tetapi juga memperhatikan pentingnya TPST agar pengelolaan sampah dapat berjalan secara efisien dan berkelanjutan. 

    “Kolaborasi dengan pihak ketiga, seperti kelompok pemulung, di TPST diharapkan dapat membantu dalam proses pengurangan dan pengelolaan sampah,” kata Novan, Rabu (20/3/2024).

    Politisi Partaii Golkar ini mengatakan, dengan tidak tersedianya lahan untuk TPST dapat berpotensi menyebabkan penumpukan sampah di berbagai tempat yang dapat menimbulkan masalah kesehatan dan pencemaran lingkungan. 

    “Makanyya menurut saya diperlukan langkah-langkah konkret dan terencana untuk mengatasi permasalahan sampah di Samarinda seperti perlunya memiliki TPA yang lebih luas dan ramah lingkungan,” pungkasnya. 

    (Adv/Sf/Rs)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Novan Minta Pemkot Perhatikan Ketersediaan Lahan TPS 

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    20 Maret 2024 pukul 14:24 WITA

    TPS di Jalan Abdul Muthalib, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Samarinda. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie,dorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk mencari solusi jangka panjang terkait lahan yang dapat digunakan sebagai Tempat Pembuangan Sementara (TPS) atau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

    Ia menegaskan perlunya solusi yang permanen terkait lokasi TPS sebelum sampah diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

    Ia menyoroti bahwa kebutuhan tidak hanya terbatas pada TPS, tetapi juga memperhatikan pentingnya TPST agar pengelolaan sampah dapat berjalan secara efisien dan berkelanjutan. 

    “Kolaborasi dengan pihak ketiga, seperti kelompok pemulung, di TPST diharapkan dapat membantu dalam proses pengurangan dan pengelolaan sampah,” kata Novan, Rabu (20/3/2024).

    Politisi Partaii Golkar ini mengatakan, dengan tidak tersedianya lahan untuk TPST dapat berpotensi menyebabkan penumpukan sampah di berbagai tempat yang dapat menimbulkan masalah kesehatan dan pencemaran lingkungan. 

    “Makanyya menurut saya diperlukan langkah-langkah konkret dan terencana untuk mengatasi permasalahan sampah di Samarinda seperti perlunya memiliki TPA yang lebih luas dan ramah lingkungan,” pungkasnya. 

    (Adv/Sf/Rs)