Cari disini...

DPRD Kota Samarinda
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie (Foto : Umar Daud/Seputarfakra.com)
Samarinda - Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) masif melakukan pendataan dari pembebasan lahan permukiman di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM).
Hal ini dikarenakan, normalisasi SKM menjadi program pemerintah saat ini, khususnya keberadaan rumah warga yang berada disepanjang bantaran sungai.
"Karena program normalisasi tengah berjalan maka perlu keakuratan data penduduk yang bermukim di kawasan tersebut," ujar Novan, Rabu (20/8/2025).
Ia mengatakan pendataan lahan milik warga sangat diperlukan dalam pembersihan sungai tersebut. Hal ini agar mengetahui sejauh mana status lahan yang akan dilakukan pembebasan oleh Pemkot Samarinda.
"Jadi kita tahu man milik pribadi dan tidak, jadi tidak asal-asalan. Kita perlu mengetahui luasan lahan setiap warga," jelasnya.
Dengan akurasi data yang diperoleh dilapangan, lanjut dia, pemerintah bisa menetukan pengalikasian anggaran pada tahap pembebasan lahan.
Mengingat, efisiensi anggaran dari pemerintah pusat menjadi pertimbangan khusus dalam menentukan alokasinya.
"Memang saat ini masih berjalan ya pendataannya. Jika sudah rampung tentu kami bisa menentukan berapa besaran anggaran yang akan dikerahkan," tegasnya.
Diharapkan, program normalisasi bantaran sungai dapat mengembalikan ekosistem sungai yang selama ini kerap tercemar dengan aktifitas warga setempat. Dengan demikian, tidak hanya memberikan lingkungan sehat namun dapat menjadi solusi jangka panjang mengurai banjir akibat meluapnya air sungai. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Samarinda

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie (Foto : Umar Daud/Seputarfakra.com)
Samarinda - Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) masif melakukan pendataan dari pembebasan lahan permukiman di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM).
Hal ini dikarenakan, normalisasi SKM menjadi program pemerintah saat ini, khususnya keberadaan rumah warga yang berada disepanjang bantaran sungai.
"Karena program normalisasi tengah berjalan maka perlu keakuratan data penduduk yang bermukim di kawasan tersebut," ujar Novan, Rabu (20/8/2025).
Ia mengatakan pendataan lahan milik warga sangat diperlukan dalam pembersihan sungai tersebut. Hal ini agar mengetahui sejauh mana status lahan yang akan dilakukan pembebasan oleh Pemkot Samarinda.
"Jadi kita tahu man milik pribadi dan tidak, jadi tidak asal-asalan. Kita perlu mengetahui luasan lahan setiap warga," jelasnya.
Dengan akurasi data yang diperoleh dilapangan, lanjut dia, pemerintah bisa menetukan pengalikasian anggaran pada tahap pembebasan lahan.
Mengingat, efisiensi anggaran dari pemerintah pusat menjadi pertimbangan khusus dalam menentukan alokasinya.
"Memang saat ini masih berjalan ya pendataannya. Jika sudah rampung tentu kami bisa menentukan berapa besaran anggaran yang akan dikerahkan," tegasnya.
Diharapkan, program normalisasi bantaran sungai dapat mengembalikan ekosistem sungai yang selama ini kerap tercemar dengan aktifitas warga setempat. Dengan demikian, tidak hanya memberikan lingkungan sehat namun dapat menjadi solusi jangka panjang mengurai banjir akibat meluapnya air sungai. (Adv)
(Sf/Rs)