DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Markaca Sebut LPJU Hal Krusial yang Perlu Dipenuhi

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    13 Juni 2024 pukul 18:06 WITA

    Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Markaca menyatakan bahwa Lampu Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) menjadi hal krusial yang perlu dipenuhi oleh pemerintah. 

    Menurutnya, kurangnya penerangan jalan dapat memberikan potensi terjadinya kejahatan dan kecelakaan lalu lintas di malam hari. 

    Terlebih, masih terdapat jalan yang rusak di beberapa titik. Paling tidak, kata Markaca, dengan adanya LPJU dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, seperti kecelakaan lalu lintas. 

    “Kalau jalannya misal ada bolong atau rusak, ditambah lampu penerangannya tidak ada. Bisa saja kecelakaan, karena minimnya penerangan,” urai Markaca saat ditemui di ruangannya, Kamis (13/6/2024). 

    Untuk itu pihaknya berencana akan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) terkait permasalahan tersebut. 

    Nanti akan meminta Dishub Samarinda untuk melakukan koordinasi dengan Dishub Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kementrian Perhubungan (Kemenhub). Mengingat di dalam Kota Samarinda untuk penanganan LPJU terbagi menjadi tiga, yakni kota, provinsi dan pusat.

    “Kami akan memanggil Dishub Samarinda, untuk membahas terkait itu, serta membahas terkait beberapa titik yang belum terang,” ungkapnya. 

    Beberapa titik yang menurutnya masih minim LPJU adalah di kawasan Jalan Ringroad Kecamatan Sungai Kunjang dan Kecamatan Loa Janan Ilir yang sebagian masuk ranah provinsi dan nasional.

    “Masih ada beberapa kecamatan kita yang belum diterangi LPJU. Jadi saya rasa ini sangat perlu, dan koordinasi harus segera dilakukan,” tegasnya.

    Selain itu, ia juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda untuk melakukan koordinasi terkait dengan infrastruktur jalan. 

    Karena, menurutnya kedua hal ini menjadi hal yang paling berkesinambungan. 

    “Minimal mereka lihat itu jalan berlubang dengan jelas,” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Markaca Sebut LPJU Hal Krusial yang Perlu Dipenuhi

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    13 Juni 2024 pukul 18:06 WITA

    Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Markaca menyatakan bahwa Lampu Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) menjadi hal krusial yang perlu dipenuhi oleh pemerintah. 

    Menurutnya, kurangnya penerangan jalan dapat memberikan potensi terjadinya kejahatan dan kecelakaan lalu lintas di malam hari. 

    Terlebih, masih terdapat jalan yang rusak di beberapa titik. Paling tidak, kata Markaca, dengan adanya LPJU dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, seperti kecelakaan lalu lintas. 

    “Kalau jalannya misal ada bolong atau rusak, ditambah lampu penerangannya tidak ada. Bisa saja kecelakaan, karena minimnya penerangan,” urai Markaca saat ditemui di ruangannya, Kamis (13/6/2024). 

    Untuk itu pihaknya berencana akan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) terkait permasalahan tersebut. 

    Nanti akan meminta Dishub Samarinda untuk melakukan koordinasi dengan Dishub Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kementrian Perhubungan (Kemenhub). Mengingat di dalam Kota Samarinda untuk penanganan LPJU terbagi menjadi tiga, yakni kota, provinsi dan pusat.

    “Kami akan memanggil Dishub Samarinda, untuk membahas terkait itu, serta membahas terkait beberapa titik yang belum terang,” ungkapnya. 

    Beberapa titik yang menurutnya masih minim LPJU adalah di kawasan Jalan Ringroad Kecamatan Sungai Kunjang dan Kecamatan Loa Janan Ilir yang sebagian masuk ranah provinsi dan nasional.

    “Masih ada beberapa kecamatan kita yang belum diterangi LPJU. Jadi saya rasa ini sangat perlu, dan koordinasi harus segera dilakukan,” tegasnya.

    Selain itu, ia juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda untuk melakukan koordinasi terkait dengan infrastruktur jalan. 

    Karena, menurutnya kedua hal ini menjadi hal yang paling berkesinambungan. 

    “Minimal mereka lihat itu jalan berlubang dengan jelas,” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)