DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Legislator DPRD Samarinda Sebut Perlu Adanya Regulasi untuk Pertamini

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    01 April 2024 pukul 10:54 WITA

    Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Kamaruddin, memberikan tanggapannya terkait polemik yang muncul seputar pertamini di Samarinda. 

    Polemik ini timbul akibat serangkaian kejadian yang merugikan warga, termasuk kebakaran, serta ketidakjelasan legalitas pertamini. 

    Ia menegaskan perlunya pembuatan peraturan daerah untuk mengatur pertamini, yang hingga kini belum tersedia.

    Kamaruddin menyatakan bahwa penyelesaian terhadap masalah ini dari DPRD masih tertunda hingga setelah perayaan hari raya idulfitri. 

    "Untuk Pertamini belum, nanti dibahas habis Lebaran. Solusinya harus dibuatkan perwali atau semacam peraturan daerah, sampai sekarang belum ada," jelas Kamarudin belum lama ini.

    Kamaruddin menekankan perlunya regulasi yang jelas terkait keberadaan dan operasional pertamini di Samarinda. Menurutnya, hal ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

    "Pemerintah daerah harus segera mengambil langkah untuk mengatasi masalah ini. Pembuatan peraturan daerah yang mengatur pertamini menjadi solusi yang paling tepat," tegasnya.

    Masyarakat Samarinda juga menanti tindakan konkrit dari pihak berwenang guna menjamin keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Terlihat banyak komentar positif dari masyarakat yang menunggu tindakan tegas dari pemerintah di media sosial.

    “Usai hari raya kita akan bahas mengenai pertamini,” pungkasnya.

    (Adv/Sf/Rs)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Legislator DPRD Samarinda Sebut Perlu Adanya Regulasi untuk Pertamini

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    01 April 2024 pukul 10:54 WITA

    Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Kamaruddin, memberikan tanggapannya terkait polemik yang muncul seputar pertamini di Samarinda. 

    Polemik ini timbul akibat serangkaian kejadian yang merugikan warga, termasuk kebakaran, serta ketidakjelasan legalitas pertamini. 

    Ia menegaskan perlunya pembuatan peraturan daerah untuk mengatur pertamini, yang hingga kini belum tersedia.

    Kamaruddin menyatakan bahwa penyelesaian terhadap masalah ini dari DPRD masih tertunda hingga setelah perayaan hari raya idulfitri. 

    "Untuk Pertamini belum, nanti dibahas habis Lebaran. Solusinya harus dibuatkan perwali atau semacam peraturan daerah, sampai sekarang belum ada," jelas Kamarudin belum lama ini.

    Kamaruddin menekankan perlunya regulasi yang jelas terkait keberadaan dan operasional pertamini di Samarinda. Menurutnya, hal ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

    "Pemerintah daerah harus segera mengambil langkah untuk mengatasi masalah ini. Pembuatan peraturan daerah yang mengatur pertamini menjadi solusi yang paling tepat," tegasnya.

    Masyarakat Samarinda juga menanti tindakan konkrit dari pihak berwenang guna menjamin keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Terlihat banyak komentar positif dari masyarakat yang menunggu tindakan tegas dari pemerintah di media sosial.

    “Usai hari raya kita akan bahas mengenai pertamini,” pungkasnya.

    (Adv/Sf/Rs)