Cari disini...

DPRD Kota Samarinda
Rapat Pansus II DPRD Kota Samarinda bahas soal penyusunan dan pembentukan Raperda Halal dan Higienis, Rabu (5/6/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Anggota Panitia Khusus (Pansus) II, Laila Fatihah, menekankan perlu adanya admin yang dapat membantu para pelaku usaha memastikan produk mereka halal dan higienis.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Panitia Khusus (Pansus) II terkait Penyusunan dan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis, Rabu (5/6/2024).
"Saya ingin ada satu admin yang bisa membantu para pelaku usaha di tiap kecamatan agar produknya bisa halal dan higienis. Kami juga ingin ada pendampingan bagi para pelaku usaha untuk memulai pembuatan sertifikasi halal," ujar Laila.
Dalam rapat yang dihadiri oleh Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Diskumi), serta Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Laila mengungkapkan keprihatinannya terhadap kurangnya informasi yang diterima oleh masyarakat terkait proses sertifikasi halal.
Ia menyoroti bahwa masyarakat yang aktif mungkin akan tahu, namun yang pasif kemungkinan besar tidak mendapat informasi yang cukup.
"Ini kalau bisa dikoordinir dengan baik agar semua lapisan masyarakat mendapatkan informasi yang sama," tambahnya.
Menurutnya, salah satu masalah yang dihadapi oleh masyarakat dalam proses sertifikasi halal adalah kurangnya pemahaman mengenai persyaratan administratif seperti email dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
"Email dan NPWP itu salah satu kendala untuk masyarakat, karena mereka belum memahami apa itu NPWP dan bagaimana pembuatannya," jelas Laila.
Sebagai solusi, ia meminta agar pemerintah memberikan pemahaman yang tepat kepada masyarakat terkait persyaratan tersebut.
"Saya minta dari pemerintah memberikan pemahaman yang tepat kepada masyarakat," tegasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Samarinda

Rapat Pansus II DPRD Kota Samarinda bahas soal penyusunan dan pembentukan Raperda Halal dan Higienis, Rabu (5/6/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Anggota Panitia Khusus (Pansus) II, Laila Fatihah, menekankan perlu adanya admin yang dapat membantu para pelaku usaha memastikan produk mereka halal dan higienis.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Panitia Khusus (Pansus) II terkait Penyusunan dan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis, Rabu (5/6/2024).
"Saya ingin ada satu admin yang bisa membantu para pelaku usaha di tiap kecamatan agar produknya bisa halal dan higienis. Kami juga ingin ada pendampingan bagi para pelaku usaha untuk memulai pembuatan sertifikasi halal," ujar Laila.
Dalam rapat yang dihadiri oleh Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Diskumi), serta Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Laila mengungkapkan keprihatinannya terhadap kurangnya informasi yang diterima oleh masyarakat terkait proses sertifikasi halal.
Ia menyoroti bahwa masyarakat yang aktif mungkin akan tahu, namun yang pasif kemungkinan besar tidak mendapat informasi yang cukup.
"Ini kalau bisa dikoordinir dengan baik agar semua lapisan masyarakat mendapatkan informasi yang sama," tambahnya.
Menurutnya, salah satu masalah yang dihadapi oleh masyarakat dalam proses sertifikasi halal adalah kurangnya pemahaman mengenai persyaratan administratif seperti email dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
"Email dan NPWP itu salah satu kendala untuk masyarakat, karena mereka belum memahami apa itu NPWP dan bagaimana pembuatannya," jelas Laila.
Sebagai solusi, ia meminta agar pemerintah memberikan pemahaman yang tepat kepada masyarakat terkait persyaratan tersebut.
"Saya minta dari pemerintah memberikan pemahaman yang tepat kepada masyarakat," tegasnya. (Adv)
(Sf/Rs)