DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Lahirkan 19 Propemperda 2025, Samri Sebut Masih Butuh Pertimbangan

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    17 Juli 2024 pukul 13:44 WITA

    Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Samri Shaputra menyebut akan ada 19 judul raperda yang dimasukan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di tahun 2025.

    Pria yang juga menduduki kursi Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda itu mengungkapkan, tujuan dibuatnya raperda itu adalah sebagai upaya pemerintah untuk melindungi hak-hak yang dimiliki masyarakat. Kemudian untuk memastikan juga bahwa aturan-aturan yang dibuat ini tidak akan membuat masyarakat sulit di masa depan. 

    Dalam rapat yang digelar beberapa waktu lalu bersama dengan Bagian Hukum Pemerintah Kota Samarinda, terdapat 19 inisiasi yang akan dimasukkan ke dalam Propemperda 2025. 

    “Ada 10 usulan dari pemerintah kota dan dari DPRD sendiri ada 9 jadi total ada 19 yang akan dimasukan pada Propemperda untuk tahun 2025,” terang Samri belum lama ini.

    Lebih lanjut Samri mengutarakan bahwa jumlah itu belum permanen, akan berubah seiring dengan tambahan usulan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

    Ia memprediksi usulan-usulan itu akan diterimanya sekitar bulan Oktober 2024 mendatang. Belum lagi pihaknya pun akan menggali lebih dalam dari usulan yang sudah ada, seberapa mendesak untuk dibuat produk hukum. 

    “Kita juga akan evaluasi terhadap perda-perda yang sudah ada. Kita gali lebih dulu apa yang menjadi keinginan masyarakat, dan implementasinya selama ini bagaimana yang dirasakan oleh mereka,” tuturnya. 

    Terkait dengan apa-apa saja sektor yang masuk dalam Propemperda ia akan membeberkannya lebih lanjut di kemudian hari. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Lahirkan 19 Propemperda 2025, Samri Sebut Masih Butuh Pertimbangan

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    17 Juli 2024 pukul 13:44 WITA

    Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Samri Shaputra menyebut akan ada 19 judul raperda yang dimasukan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di tahun 2025.

    Pria yang juga menduduki kursi Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda itu mengungkapkan, tujuan dibuatnya raperda itu adalah sebagai upaya pemerintah untuk melindungi hak-hak yang dimiliki masyarakat. Kemudian untuk memastikan juga bahwa aturan-aturan yang dibuat ini tidak akan membuat masyarakat sulit di masa depan. 

    Dalam rapat yang digelar beberapa waktu lalu bersama dengan Bagian Hukum Pemerintah Kota Samarinda, terdapat 19 inisiasi yang akan dimasukkan ke dalam Propemperda 2025. 

    “Ada 10 usulan dari pemerintah kota dan dari DPRD sendiri ada 9 jadi total ada 19 yang akan dimasukan pada Propemperda untuk tahun 2025,” terang Samri belum lama ini.

    Lebih lanjut Samri mengutarakan bahwa jumlah itu belum permanen, akan berubah seiring dengan tambahan usulan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

    Ia memprediksi usulan-usulan itu akan diterimanya sekitar bulan Oktober 2024 mendatang. Belum lagi pihaknya pun akan menggali lebih dalam dari usulan yang sudah ada, seberapa mendesak untuk dibuat produk hukum. 

    “Kita juga akan evaluasi terhadap perda-perda yang sudah ada. Kita gali lebih dulu apa yang menjadi keinginan masyarakat, dan implementasinya selama ini bagaimana yang dirasakan oleh mereka,” tuturnya. 

    Terkait dengan apa-apa saja sektor yang masuk dalam Propemperda ia akan membeberkannya lebih lanjut di kemudian hari. (Adv)

    (Sf/Rs)