DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Lagi, Anhar Kritisi Soal Pembangunan Terowongan di Samarinda

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    09 Mei 2024 pukul 13:27 WITA

    Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Anggota Komisi III Dewan Komisi Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Anhar, menegaskan pentingnya memeriksa secara cermat aspek teknis, keuangan, dan dampak lingkungan yang timbul sebagai hasil dari pembangunan tersebut.

    Ia menekankan urgensi evaluasi menyeluruh dalam proses pembangunan terowongan di Kota Samarinda. Mengingat laporan terakhir yang didapat pada saat meninjau lokasi proyek tersebut, akhir tahun baru akan menembus, dan diperkirakan kemungkinan besar tidak bisa rampung pada 2024. 

    “Perlu ada kajian mendalam untuk memastikan bahwa semua proses sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, meskipun menambahkan bahwa evaluasi tersebut tidak boleh memakan waktu terlalu lama,” ungkpa Anhar, Rabu (8/5/2024).

    Legislator PDI Perjuangan itu dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada ruang bagi kesalahan atau kelalaian dalam pembangunan terowongan. Karena menurutnya akan sangat berbahaya jika sampaj terjadi kelalaian teknis dalam proses pengerjaan proyek tersebut.

    Terlebih dana yang diinvestasikan ke dalam proyek itu tak main-main. Hampir setengah triliun untuk membuat tembusan jalan penghubung antara Jalan Sultan Alumdin dengan Jalan Kakap.

    “Dana itu hampir setengah triliun, sementara permasalahan air di Samarinda belum tercukupi,” bebernya.

    Lebih lanjut, Anhar menyoroti perlunya kajian yang mendalam untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa evaluasi tersebut tidak boleh memakan waktu terlalu lama. 

    “Pentingnya pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa proyek-proyek tersebut memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan lingkungan. Apalagi proyek ini harus selesai sebelum wali kota habis masa jabatannya,” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Lagi, Anhar Kritisi Soal Pembangunan Terowongan di Samarinda

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    09 Mei 2024 pukul 13:27 WITA

    Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Anggota Komisi III Dewan Komisi Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Anhar, menegaskan pentingnya memeriksa secara cermat aspek teknis, keuangan, dan dampak lingkungan yang timbul sebagai hasil dari pembangunan tersebut.

    Ia menekankan urgensi evaluasi menyeluruh dalam proses pembangunan terowongan di Kota Samarinda. Mengingat laporan terakhir yang didapat pada saat meninjau lokasi proyek tersebut, akhir tahun baru akan menembus, dan diperkirakan kemungkinan besar tidak bisa rampung pada 2024. 

    “Perlu ada kajian mendalam untuk memastikan bahwa semua proses sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, meskipun menambahkan bahwa evaluasi tersebut tidak boleh memakan waktu terlalu lama,” ungkpa Anhar, Rabu (8/5/2024).

    Legislator PDI Perjuangan itu dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada ruang bagi kesalahan atau kelalaian dalam pembangunan terowongan. Karena menurutnya akan sangat berbahaya jika sampaj terjadi kelalaian teknis dalam proses pengerjaan proyek tersebut.

    Terlebih dana yang diinvestasikan ke dalam proyek itu tak main-main. Hampir setengah triliun untuk membuat tembusan jalan penghubung antara Jalan Sultan Alumdin dengan Jalan Kakap.

    “Dana itu hampir setengah triliun, sementara permasalahan air di Samarinda belum tercukupi,” bebernya.

    Lebih lanjut, Anhar menyoroti perlunya kajian yang mendalam untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa evaluasi tersebut tidak boleh memakan waktu terlalu lama. 

    “Pentingnya pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa proyek-proyek tersebut memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan lingkungan. Apalagi proyek ini harus selesai sebelum wali kota habis masa jabatannya,” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)