Cari disini...
Seputarfakta.com - Umar Daud -
DPRD Kota Samarinda
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Muhammad Andriansyah (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)
Samarinda - Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Muhammad Andriansyah menyoroti tudingan pengelolaan sampah di Kota Samarinda, masuk ke dalam 5 besar terburuk di Indonesia.
Ia menegaskan, informasi yang beredar tidak bisa dijadikan indikator penilaian pengelolaan sampah di Samarinda. Sebab, ada beberapa aspk yang mesti dilihat untuk menentukan standar penilaian.
"DPRD belum meneriman data resmi soal indikator penilaian," ungkap pria yang karib disapa Aan, Jumat (4/7/2025).
Meski demikian, diakui wakil rakyat ini, pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kota Samarinda masih menggunakan sistem open dumping.
Tetapi, lanjut dia, pemerintah sudah mulai melakukan peralihan metode dengan sistem yang lebih modern dan ramah lingkungan.
"Wali kota juga sudah menyampaikan jika pengelolaan sampah secara bertahap ada peralihan. Tentu adanya perubahan sistem akan membutuhkan waktu," paparnya.
Pemerintah sendiri, sudah mengumumkan beberapa rencana pengelolaan sampah. Salah satunya pembangunan insenerator untuk menyelesaikan luapan sampah disetiap kecamatan Samarinda.
"Kami pastikan progres rencana ini akan terus berjalan. Sehingga pengelolaan sampah benar-benar tertangani," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Umar Daud -
DPRD Kota Samarinda
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Muhammad Andriansyah (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)
Samarinda - Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Muhammad Andriansyah menyoroti tudingan pengelolaan sampah di Kota Samarinda, masuk ke dalam 5 besar terburuk di Indonesia.
Ia menegaskan, informasi yang beredar tidak bisa dijadikan indikator penilaian pengelolaan sampah di Samarinda. Sebab, ada beberapa aspk yang mesti dilihat untuk menentukan standar penilaian.
"DPRD belum meneriman data resmi soal indikator penilaian," ungkap pria yang karib disapa Aan, Jumat (4/7/2025).
Meski demikian, diakui wakil rakyat ini, pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kota Samarinda masih menggunakan sistem open dumping.
Tetapi, lanjut dia, pemerintah sudah mulai melakukan peralihan metode dengan sistem yang lebih modern dan ramah lingkungan.
"Wali kota juga sudah menyampaikan jika pengelolaan sampah secara bertahap ada peralihan. Tentu adanya perubahan sistem akan membutuhkan waktu," paparnya.
Pemerintah sendiri, sudah mengumumkan beberapa rencana pengelolaan sampah. Salah satunya pembangunan insenerator untuk menyelesaikan luapan sampah disetiap kecamatan Samarinda.
"Kami pastikan progres rencana ini akan terus berjalan. Sehingga pengelolaan sampah benar-benar tertangani," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)