DPRD Kota Samarinda

    Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Efisiensi Anggaran di Tengah Program MBG

    Seputarfakta.com - Tria -

    DPRD Kota Samarinda

    14 Februari 2025 08:05 WIB

    Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, menyoroti adanya efisiensi anggaran di tengah pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

    Kebijakan tersebut menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan karena banyaknya anggaran yang dipangkas di berbagai sektor.

    Sebagaimana diketahui bahwa pada 22 Januari 2025 lalu telah dikeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. 

    Efisiensi anggaran itu diberlakukan pada belanja operasional dan non operasional. Tidak termasuk belanja pegawai dan bantuan sosial. Efisiensi anggaran ini dimaksudkan untuk memaksimalkan pelaksanaan program prioritas nasional salah satunya yakni MBG. 

    Menurut Ismail, setiap program pemerintah yang baik tentu layak didukung. Namun, ia menekankan bahwa program-program tersebut harus selaras dengan anggaran yang tersedia agar tidak menimbulkan masalah baru di sektor lain.  

    "Jangan sampai program yang dibuat tidak sesuai dengan anggaran yang ada, karena ini bisa menimbulkan dampak di beberapa titik lain. Hal ini perlu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah agar kebijakan yang diambil tidak memicu persoalan baru," ujar Latisi.  

    Sejak disebarkan adanya kebijakan efisiensi anggaran, belakangan ramai di media terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai instansi. 

    Menurutnya hal tersebut perlu ditinjau lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa PHK tidak bisa langsung dikaitkan dengan efisiensi anggaran tanpa melihat faktor penyebab lainnya.  

    "Harus dilihat dulu latar belakangnya. Jangan sampai PHK terjadi hanya karena alasan efisiensi anggaran. Pemerintah perlu mengevaluasi apakah benar ada keterkaitan antara efisiensi anggaran dengan kebijakan tersebut," tambahnya.  

    Lebih lanjut, Ismail menekankan bahwa jika program MBG memang mengharuskan adanya efisiensi anggaran hingga berdampak pada PHK di beberapa tempat, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau ulang agar tidak menimbulkan masalah sosial di masyarakat.  

    "Pemerintah harus mengevaluasi kebijakan ini agar bisa menemukan solusi terbaik bagi semua pihak," tutupnya. (Adv) 

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    DPRD Kota Samarinda

    Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Efisiensi Anggaran di Tengah Program MBG

    Seputarfakta.com - Tria -

    DPRD Kota Samarinda

    14 Februari 2025 08:05 WIB

    Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, menyoroti adanya efisiensi anggaran di tengah pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

    Kebijakan tersebut menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan karena banyaknya anggaran yang dipangkas di berbagai sektor.

    Sebagaimana diketahui bahwa pada 22 Januari 2025 lalu telah dikeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. 

    Efisiensi anggaran itu diberlakukan pada belanja operasional dan non operasional. Tidak termasuk belanja pegawai dan bantuan sosial. Efisiensi anggaran ini dimaksudkan untuk memaksimalkan pelaksanaan program prioritas nasional salah satunya yakni MBG. 

    Menurut Ismail, setiap program pemerintah yang baik tentu layak didukung. Namun, ia menekankan bahwa program-program tersebut harus selaras dengan anggaran yang tersedia agar tidak menimbulkan masalah baru di sektor lain.  

    "Jangan sampai program yang dibuat tidak sesuai dengan anggaran yang ada, karena ini bisa menimbulkan dampak di beberapa titik lain. Hal ini perlu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah agar kebijakan yang diambil tidak memicu persoalan baru," ujar Latisi.  

    Sejak disebarkan adanya kebijakan efisiensi anggaran, belakangan ramai di media terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai instansi. 

    Menurutnya hal tersebut perlu ditinjau lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa PHK tidak bisa langsung dikaitkan dengan efisiensi anggaran tanpa melihat faktor penyebab lainnya.  

    "Harus dilihat dulu latar belakangnya. Jangan sampai PHK terjadi hanya karena alasan efisiensi anggaran. Pemerintah perlu mengevaluasi apakah benar ada keterkaitan antara efisiensi anggaran dengan kebijakan tersebut," tambahnya.  

    Lebih lanjut, Ismail menekankan bahwa jika program MBG memang mengharuskan adanya efisiensi anggaran hingga berdampak pada PHK di beberapa tempat, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau ulang agar tidak menimbulkan masalah sosial di masyarakat.  

    "Pemerintah harus mengevaluasi kebijakan ini agar bisa menemukan solusi terbaik bagi semua pihak," tutupnya. (Adv) 

    (Sf/Rs)