Cari disini...

DPRD Kota Samarinda
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda meraih penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada tahun 2023 lalu.
Meski begitu Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Sani Bin Husain menyebut bukan berarti permasalahan anak sudah teratasi secara penuh.
“Penghargaan yang diterima oleh pemkot bukanlah tanda bahwa segala kekurangan telah tertutupi. Sebaliknya, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap upaya yang telah diusahakan dalam rangka menciptakan KLA,” jelas Sani, Rabu (6/3/2024).
Ia menyatakan Samarinda tetap dihadapkan pada tantangan terkait perlindungan anak, meski telah diakui sebagai KLA.
“Meski telah berusaha sesuai peraturan pusat mendapatkan predikat itu, pemkot harus menyadari bahwa masih ada anak-anak yang menderita, masih banyak anak-anak yang hidup di jalan dan tidak sekolah,” tuturnya.
Meski demikian, pria yang juga merupakan Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyatakan bahwa meski masih ada kekurangan, penghargaan ini mencerminkan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap kesejahteraan anak-anak.
“Walau menjadi kota layak anak, kenyataannya masih terdapat anak-anak yang menderita. Hal ini bukan menunjukkan kurangnya perhatian pemerintah, melainkan kemungkinan masih ada wilayah atau kelompok yang belum terjangkau secara optimal,” ungkapnya.
Sani menegaskan supaya pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemenuhan kebutuhan anak-anak di seluruh wilayah kota.
“Penghargaan tersebut bukan jaminan bahwa semua anak akan sejahtera. Kekurangan dan celah-celah yang ada juga harus kita bantu untuk menutupi bantu, jangan dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah,” pungkasnya.
(Adv/Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Samarinda

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda meraih penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada tahun 2023 lalu.
Meski begitu Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Sani Bin Husain menyebut bukan berarti permasalahan anak sudah teratasi secara penuh.
“Penghargaan yang diterima oleh pemkot bukanlah tanda bahwa segala kekurangan telah tertutupi. Sebaliknya, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap upaya yang telah diusahakan dalam rangka menciptakan KLA,” jelas Sani, Rabu (6/3/2024).
Ia menyatakan Samarinda tetap dihadapkan pada tantangan terkait perlindungan anak, meski telah diakui sebagai KLA.
“Meski telah berusaha sesuai peraturan pusat mendapatkan predikat itu, pemkot harus menyadari bahwa masih ada anak-anak yang menderita, masih banyak anak-anak yang hidup di jalan dan tidak sekolah,” tuturnya.
Meski demikian, pria yang juga merupakan Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyatakan bahwa meski masih ada kekurangan, penghargaan ini mencerminkan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap kesejahteraan anak-anak.
“Walau menjadi kota layak anak, kenyataannya masih terdapat anak-anak yang menderita. Hal ini bukan menunjukkan kurangnya perhatian pemerintah, melainkan kemungkinan masih ada wilayah atau kelompok yang belum terjangkau secara optimal,” ungkapnya.
Sani menegaskan supaya pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemenuhan kebutuhan anak-anak di seluruh wilayah kota.
“Penghargaan tersebut bukan jaminan bahwa semua anak akan sejahtera. Kekurangan dan celah-celah yang ada juga harus kita bantu untuk menutupi bantu, jangan dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah,” pungkasnya.
(Adv/Sf/Rs)