DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Komisi IV DPRD Samarinda Gelar RDP untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    13 Maret 2024 pukul 20:40 WITA

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, menggelar hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda di Gedung DPRD, Rabu (13/3/2024). 

    Pertemuan ini menjadi panggung utama untuk membahas sejumlah isu krusial terkait penyelenggaraan pendidikan di Samarinda. Salah satunya membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan pendidikan.

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain dalam keterangannya, menjelaskan bahwa hearing kali ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah Samarinda. 

    “Ada empat poin yang dibahas dalam hearing tersebut. Di antaranya soal jadwal belajar mengajar selama bulan ramadan, kemudian masukan-masukan terkait revisi Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan pendidikan,” jelas Sani.

    Poin ketiga berfokus pada kesejahteraan guru. Sani menekankan pentingnya meningkatkan kondisi dan penghargaan terhadap para pendidik, sebagai kunci utama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang produktif. 

    Terakhir membahas mengenai keberlangsungan kurikulum. Dalam konteks ini, ia mencermati perubahan kurikulum yang sering terjadi seiring pergantian pemimpin seperti menteri atau presiden. 

    "Kesejahteraan guru menjadi fondasi utama dalam membangun sistem pendidikan yang berkelanjutan. Selain itu, peningkatan kompetensi guru juga menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi perubahan kurikulum," tuturnya.

    Namun, daripada itu semua, Sani lebih menekankan kepada dua hal yakni, peningkatan kesejahteraan guru dan peningkatan kompetensi guru.

    Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap hasil dari hearing dapat menjadi pijakan untuk perubahan positif dalam penyelenggaraan pendidikan di Samarinda. 

    Ia menilai keterlibatan semua pihak dianggap sebagai langkah strategis untuk mencapai tujuan bersama, yaitu menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan di kota ini.

    (Adv/Sf/Rs)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Komisi IV DPRD Samarinda Gelar RDP untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    13 Maret 2024 pukul 20:40 WITA

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, menggelar hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda di Gedung DPRD, Rabu (13/3/2024). 

    Pertemuan ini menjadi panggung utama untuk membahas sejumlah isu krusial terkait penyelenggaraan pendidikan di Samarinda. Salah satunya membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan pendidikan.

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain dalam keterangannya, menjelaskan bahwa hearing kali ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah Samarinda. 

    “Ada empat poin yang dibahas dalam hearing tersebut. Di antaranya soal jadwal belajar mengajar selama bulan ramadan, kemudian masukan-masukan terkait revisi Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan pendidikan,” jelas Sani.

    Poin ketiga berfokus pada kesejahteraan guru. Sani menekankan pentingnya meningkatkan kondisi dan penghargaan terhadap para pendidik, sebagai kunci utama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang produktif. 

    Terakhir membahas mengenai keberlangsungan kurikulum. Dalam konteks ini, ia mencermati perubahan kurikulum yang sering terjadi seiring pergantian pemimpin seperti menteri atau presiden. 

    "Kesejahteraan guru menjadi fondasi utama dalam membangun sistem pendidikan yang berkelanjutan. Selain itu, peningkatan kompetensi guru juga menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi perubahan kurikulum," tuturnya.

    Namun, daripada itu semua, Sani lebih menekankan kepada dua hal yakni, peningkatan kesejahteraan guru dan peningkatan kompetensi guru.

    Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap hasil dari hearing dapat menjadi pijakan untuk perubahan positif dalam penyelenggaraan pendidikan di Samarinda. 

    Ia menilai keterlibatan semua pihak dianggap sebagai langkah strategis untuk mencapai tujuan bersama, yaitu menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan di kota ini.

    (Adv/Sf/Rs)