Cari disini...

DPRD Kota Samarinda
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti tiga isu lingkungan yang dinilai mendesak untuk ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda.
Isu tersebut meliputi pengelolaan sampah berkelanjutan, dampak lingkungan akibat pematangan lahan, serta pencemaran sungai dan udara yang kian mengkhawatirkan.
Menurut Deni, pengelolaan sampah tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Kesadaran masyarakat, kata dia, menjadi faktor utama dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik.
"Sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat menentukan. Jika dikelola dengan baik, bukan tidak mungkin Samarinda meraih Adipura," ujar Deni.
Tak hanya soal sampah, Komisi III juga menyoroti maraknya pematangan lahan yang diduga belum mengantongi izin resmi. Deni meminta DLH melakukan evaluasi ketat terhadap proyek-proyek yang berpotensi merusak lingkungan, terutama di sektor perumahan.
"Kami ingin tahu lokasi-lokasi mana saja yang tengah diproses tetapi belum memiliki izin lengkap. Ini perlu ditertibkan agar dampaknya tidak meluas," tegasnya.
Isu pencemaran sungai turut menjadi perhatian. Deni menilai kondisi Sungai Mahakam dan Sungai Karang Mumus masih memprihatinkan akibat tingginya volume sampah yang mencemari aliran air.
Ia pun mendorong pemerintah dan masyarakat mencari solusi konkret untuk mengurangi pencemaran.
"Harus ada strategi jangka panjang agar intensitas sampah di sungai bisa ditekan. Ekosistem sungai harus kita jaga bersama," katanya.
Lalu, konsolidasi di masing-masing bidang menurutnya sangat diperlukan agar pengelolaan lingkungan di Samarinda bisa berjalan lebih optimal dan berkelanjutan. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Samarinda

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti tiga isu lingkungan yang dinilai mendesak untuk ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda.
Isu tersebut meliputi pengelolaan sampah berkelanjutan, dampak lingkungan akibat pematangan lahan, serta pencemaran sungai dan udara yang kian mengkhawatirkan.
Menurut Deni, pengelolaan sampah tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Kesadaran masyarakat, kata dia, menjadi faktor utama dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik.
"Sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat menentukan. Jika dikelola dengan baik, bukan tidak mungkin Samarinda meraih Adipura," ujar Deni.
Tak hanya soal sampah, Komisi III juga menyoroti maraknya pematangan lahan yang diduga belum mengantongi izin resmi. Deni meminta DLH melakukan evaluasi ketat terhadap proyek-proyek yang berpotensi merusak lingkungan, terutama di sektor perumahan.
"Kami ingin tahu lokasi-lokasi mana saja yang tengah diproses tetapi belum memiliki izin lengkap. Ini perlu ditertibkan agar dampaknya tidak meluas," tegasnya.
Isu pencemaran sungai turut menjadi perhatian. Deni menilai kondisi Sungai Mahakam dan Sungai Karang Mumus masih memprihatinkan akibat tingginya volume sampah yang mencemari aliran air.
Ia pun mendorong pemerintah dan masyarakat mencari solusi konkret untuk mengurangi pencemaran.
"Harus ada strategi jangka panjang agar intensitas sampah di sungai bisa ditekan. Ekosistem sungai harus kita jaga bersama," katanya.
Lalu, konsolidasi di masing-masing bidang menurutnya sangat diperlukan agar pengelolaan lingkungan di Samarinda bisa berjalan lebih optimal dan berkelanjutan. (Adv)
(Sf/Rs)