DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Komisi II DPRD Samarinda Minta Pemkot Bina UMKM untuk Dapatkan Sertifikasi Halal

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    19 April 2024 pukul 15:37 WITA

    Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Fahruddin, menyoroti pentingnya pembinaan terus-menerus terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Samarinda. 

    Menurutnya, masih banyak UMKM yang belum menyadari betapa pentingnya melengkapi persyaratan administrasi untuk mendapatkan sertifikat halal dan merk, termasuk dokumen lainnya seperti Nomor Induk Izin Berusaha (NIB).

    Fahruddin menegaskan urgensi dalam mendorong para pelaku UMKM untuk segera melengkapi persyaratan sertifikasi halal untuk produk dan usaha mereka. 

    "Masih banyak usaha mikro yang belum menyadari pentingnya melengkapi persyaratan administrasi guna mendapatkan sertifikat halal. Ini merupakan hal yang sangat krusial untuk meningkatkan daya saing produk lokal, terutama di pasar yang semakin kompetitif," jelas Fahruddin, Kamis (18/4/2024).

    Menurut legislator Partai Golkar ini, sertifikasi halal tidak hanya menjamin kehalalan produk, tetapi juga menjadi nilai tambah dalam memasarkan produk di pasar domestik maupun internasional. 

    Oleh karena itu, pembinaan dan edukasi mengenai pentingnya sertifikasi halal perlu terus dilakukan oleh pemerintah setempat, sebagai bentuk dukungan untuk meningkatkan kualitas produk lokal dan membuka peluang pasar yang lebih luas

    "Kami meminta pemerintah untuk terus memberikan pembinaan, terobosan-terobosan serta pendampingan kepada para pelaku UMKM dalam proses pengurusan sertifikasi halal.," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs) 

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Komisi II DPRD Samarinda Minta Pemkot Bina UMKM untuk Dapatkan Sertifikasi Halal

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    19 April 2024 pukul 15:37 WITA

    Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Fahruddin, menyoroti pentingnya pembinaan terus-menerus terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Samarinda. 

    Menurutnya, masih banyak UMKM yang belum menyadari betapa pentingnya melengkapi persyaratan administrasi untuk mendapatkan sertifikat halal dan merk, termasuk dokumen lainnya seperti Nomor Induk Izin Berusaha (NIB).

    Fahruddin menegaskan urgensi dalam mendorong para pelaku UMKM untuk segera melengkapi persyaratan sertifikasi halal untuk produk dan usaha mereka. 

    "Masih banyak usaha mikro yang belum menyadari pentingnya melengkapi persyaratan administrasi guna mendapatkan sertifikat halal. Ini merupakan hal yang sangat krusial untuk meningkatkan daya saing produk lokal, terutama di pasar yang semakin kompetitif," jelas Fahruddin, Kamis (18/4/2024).

    Menurut legislator Partai Golkar ini, sertifikasi halal tidak hanya menjamin kehalalan produk, tetapi juga menjadi nilai tambah dalam memasarkan produk di pasar domestik maupun internasional. 

    Oleh karena itu, pembinaan dan edukasi mengenai pentingnya sertifikasi halal perlu terus dilakukan oleh pemerintah setempat, sebagai bentuk dukungan untuk meningkatkan kualitas produk lokal dan membuka peluang pasar yang lebih luas

    "Kami meminta pemerintah untuk terus memberikan pembinaan, terobosan-terobosan serta pendampingan kepada para pelaku UMKM dalam proses pengurusan sertifikasi halal.," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)