DPRD Kota Samarinda

    Komisi I Nilai Sengketa Lahan Hambat Proyek Pengendalian Banjir Bengkuring

    Seputarfakta.com - Umar Daud -

    DPRD Kota Samarinda

    07 Juni 2025 09:35 WIB

    Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata menyoroti persoalan lahan bersengketa sebagai faktor utama terhambatnya pembangunan sistem pengendalian banjir di kawasan Bengkuring. 

    Gugatan dari warga yang mengklaim kepemilikan atas lahan tersebut membuat proyek tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.

    Upaya mediasi antara pihak penggugat dan pemerintah daerah telah dilakukan oleh Komisi I. Tetapi perbedaan data dan klaim membuat penyelesaian tidak dapat dicapai hanya melalui jalur nonformal. Ketidaksesuaian antara dokumen kepemilikan versi warga dengan arsip aset milik pemerintah menjadi hambatan utama.

    “Lahan itu sudah dibayar pemerintah sejak 2006. Jadi tidak mungkin dilakukan pembayaran ulang di lokasi yang sama,” tegas Aris, Sabtu (7/6/2025).

    Ia juga menambahkan langkah hukum adalah satu-satunya cara yang dapat memastikan kepemilikan lahan secara sah. Tanpa keputusan dari pengadilan, tidak ada kepastian hukum yang bisa dijadikan dasar pelaksanaan proyek.

    Menurut Aris, konflik lahan ini berdampak luas, khususnya pada keterlambatan proyek infrastruktur pengendali banjir di folder Bengkuring. Wilayah tersebut selama ini dikenal sebagai daerah rawan banjir dan masyarakat sangat menantikan solusi permanen.

    “Lahan itu direncanakan untuk digunakan dalam proyek pengendalian banjir. Tapi sampai sekarang belum bisa dikerjakan karena status kepemilikannya masih dipertanyakan,” katanya.

    Komisi I DPRD Kota Samarinda juga membuka opsi untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan, guna memperoleh kejelasan dan mendampingi warga dalam mencari penyelesaian.

    “Kalau memang diperlukan, kami dari DPRD siap turun langsung ke lokasi untuk mendampingi dan menindaklanjuti bila belum ada tindak lanjut dari pihak terkait,” ujar Aris.

    Ia mengingatkan ketidakpastian status tanah seperti ini bisa mengancam keberlanjutan berbagai proyek publik. Karena itu DPRD mendorong semua pihak untuk segera menyelesaikan sengketa lewat jalur hukum demi kelancaran pembangunan yang telah lama dinantikan masyarakat. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    DPRD Kota Samarinda

    Komisi I Nilai Sengketa Lahan Hambat Proyek Pengendalian Banjir Bengkuring

    Seputarfakta.com - Umar Daud -

    DPRD Kota Samarinda

    07 Juni 2025 09:35 WIB

    Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata menyoroti persoalan lahan bersengketa sebagai faktor utama terhambatnya pembangunan sistem pengendalian banjir di kawasan Bengkuring. 

    Gugatan dari warga yang mengklaim kepemilikan atas lahan tersebut membuat proyek tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.

    Upaya mediasi antara pihak penggugat dan pemerintah daerah telah dilakukan oleh Komisi I. Tetapi perbedaan data dan klaim membuat penyelesaian tidak dapat dicapai hanya melalui jalur nonformal. Ketidaksesuaian antara dokumen kepemilikan versi warga dengan arsip aset milik pemerintah menjadi hambatan utama.

    “Lahan itu sudah dibayar pemerintah sejak 2006. Jadi tidak mungkin dilakukan pembayaran ulang di lokasi yang sama,” tegas Aris, Sabtu (7/6/2025).

    Ia juga menambahkan langkah hukum adalah satu-satunya cara yang dapat memastikan kepemilikan lahan secara sah. Tanpa keputusan dari pengadilan, tidak ada kepastian hukum yang bisa dijadikan dasar pelaksanaan proyek.

    Menurut Aris, konflik lahan ini berdampak luas, khususnya pada keterlambatan proyek infrastruktur pengendali banjir di folder Bengkuring. Wilayah tersebut selama ini dikenal sebagai daerah rawan banjir dan masyarakat sangat menantikan solusi permanen.

    “Lahan itu direncanakan untuk digunakan dalam proyek pengendalian banjir. Tapi sampai sekarang belum bisa dikerjakan karena status kepemilikannya masih dipertanyakan,” katanya.

    Komisi I DPRD Kota Samarinda juga membuka opsi untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan, guna memperoleh kejelasan dan mendampingi warga dalam mencari penyelesaian.

    “Kalau memang diperlukan, kami dari DPRD siap turun langsung ke lokasi untuk mendampingi dan menindaklanjuti bila belum ada tindak lanjut dari pihak terkait,” ujar Aris.

    Ia mengingatkan ketidakpastian status tanah seperti ini bisa mengancam keberlanjutan berbagai proyek publik. Karena itu DPRD mendorong semua pihak untuk segera menyelesaikan sengketa lewat jalur hukum demi kelancaran pembangunan yang telah lama dinantikan masyarakat. (Adv)

    (Sf/Lo)