DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Komisi I DPRD Kota Samarinda Bahas Persiapan RDP Tentang Pilwali 

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    28 Maret 2024 pukul 09:32 WITA

    Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Abdul Khairin. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar rapat internal secara tertutup, Rabu (27/3/2024).

    Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Abdul Khairin menyampaikan hasil rapat internal itu membahas soal kegiatan apa yang harus diagendakan pada bulan April. Terutama terkait dengan paripurna dengan wali kota dan kondisi persiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan pemilihan umum. 

    “Pilwali kan jadi ranahnya Komisi I. Catatan-catatan yang terjadi di pemilu kemarin jadi fokus kami untuk dimintai pertanggungjawabannya maupun perbaikan dari penyelenggara pemilu yaitu KPU, jangan sampai hal-hal yang sudah menjadi catatan ini itu terulang,” ungkap Khairin saat ditemui usai rapat di Gedung DPRD Samarinda.

    Khairin membeberkan terdapat sekitar tujuh hingga delapan poin catatan korektif yang akan dibahas secara mendalam dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan KPU yang rencananya akan dilangsungkan pada Kamis (28/3).

    Salah satu poin yang menjadi sorotan utama adalah terkait dengan proses Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Di mana masalah yang disoroti ialah perihal pemilih yang mendapat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi yang jauh dari tempat tinggalnya.

    “Bahkan, salah satu anggota Komisi I sendiri mengalami hal serupa, di mana TPS yang dihadapinya terletak sejauh hampir 1 kilometer dari tempat tinggalnya,” terangnya.

    Menurutnya Hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam penentuan TPS yang perlu mendapat perhatian serius dari pihak KPU maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

    Kemudian beberapa TPS yang mengalami Pemungutan Suara Ulang (PSU) juga menjadi catatan penting bagi Komisi I. Khairin dan pihaknya menegaskan perlunya memberikan peringatan kepada TPS yang terlibat dalam PSU agar tidak mengulangi kesalahan serupa dalma pilwali.

    “Bahkan, Komisi I mengusulkan penggantian semua petugas TPS yang terlibat dalam PSU sebagai tindakan preventif untuk menjaga integritas pemilu mendatang,” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Komisi I DPRD Kota Samarinda Bahas Persiapan RDP Tentang Pilwali 

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    28 Maret 2024 pukul 09:32 WITA

    Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Abdul Khairin. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar rapat internal secara tertutup, Rabu (27/3/2024).

    Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Abdul Khairin menyampaikan hasil rapat internal itu membahas soal kegiatan apa yang harus diagendakan pada bulan April. Terutama terkait dengan paripurna dengan wali kota dan kondisi persiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan pemilihan umum. 

    “Pilwali kan jadi ranahnya Komisi I. Catatan-catatan yang terjadi di pemilu kemarin jadi fokus kami untuk dimintai pertanggungjawabannya maupun perbaikan dari penyelenggara pemilu yaitu KPU, jangan sampai hal-hal yang sudah menjadi catatan ini itu terulang,” ungkap Khairin saat ditemui usai rapat di Gedung DPRD Samarinda.

    Khairin membeberkan terdapat sekitar tujuh hingga delapan poin catatan korektif yang akan dibahas secara mendalam dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan KPU yang rencananya akan dilangsungkan pada Kamis (28/3).

    Salah satu poin yang menjadi sorotan utama adalah terkait dengan proses Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Di mana masalah yang disoroti ialah perihal pemilih yang mendapat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi yang jauh dari tempat tinggalnya.

    “Bahkan, salah satu anggota Komisi I sendiri mengalami hal serupa, di mana TPS yang dihadapinya terletak sejauh hampir 1 kilometer dari tempat tinggalnya,” terangnya.

    Menurutnya Hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam penentuan TPS yang perlu mendapat perhatian serius dari pihak KPU maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

    Kemudian beberapa TPS yang mengalami Pemungutan Suara Ulang (PSU) juga menjadi catatan penting bagi Komisi I. Khairin dan pihaknya menegaskan perlunya memberikan peringatan kepada TPS yang terlibat dalam PSU agar tidak mengulangi kesalahan serupa dalma pilwali.

    “Bahkan, Komisi I mengusulkan penggantian semua petugas TPS yang terlibat dalam PSU sebagai tindakan preventif untuk menjaga integritas pemilu mendatang,” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)