Cari disini...

DPRD Kota Samarinda
Ketua Pansus II DPRD Samarinda, Abdul Rohim. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Ketua Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Abdul Rohim, menyoroti minimnya pemahaman dan kepedulian para pelaku usaha terhadap kewajiban sertifikasi halal.
Menurutnya, banyak pelaku usaha yang belum mengerti pentingnya sertifikasi halal untuk produk mereka.
"Dalam hal edukasi dan sosialisasi, banyak pelaku usaha yang belum peduli dan paham soal kewajiban sertifikasi halal. Oleh karena itu, kami meminta pemerintah untuk melakukan pola edukasi dan sosialisasi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM)," ujar Rohim, Kamis (6/6/2024).
Ia menambahkan bahwa proses edukasi dan sosialisasi ini harus melibatkan berbagai tingkatan pemerintahan mulai dari Rukun Tetangga (RT), kelurahan, hingga kecamatan.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera ini membeberkan bahwa saat ini produk-produk yang memiliki risiko tinggi difasilitasi oleh pemerintah atau organisasi yang dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Terdapat 100 pelaku usaha dengan risiko tinggi yang difasilitasi sehingga tidak dipungut biaya untuk mendapatkan sertifikasi halal.
"Kami khawatir jika hanya mengandalkan APBN, target 100 persen sertifikasi halal untuk seluruh pelaku usaha di Samarinda tidak akan tercapai. Oleh karena itu, kami meminta partisipasi Pemerintah Kota (Pemkot), terutama dalam hal anggaran," tambahnya.
Lebih lanjut, Rohim menekankan pentingnya Pemkot Samarinda untuk mengalokasikan anggaran guna membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan risiko rendah agar dapat memperoleh sertifikasi halal.
"Dengan alokasi anggaran dari Pemkot, diharapkan UMKM yang memiliki risiko rendah dapat difasilitasi untuk mendapatkan sertifikasi halal, sehingga seluruh pelaku usaha di Samarinda dapat memenuhi kewajiban ini," tutupnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Samarinda

Ketua Pansus II DPRD Samarinda, Abdul Rohim. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Ketua Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Abdul Rohim, menyoroti minimnya pemahaman dan kepedulian para pelaku usaha terhadap kewajiban sertifikasi halal.
Menurutnya, banyak pelaku usaha yang belum mengerti pentingnya sertifikasi halal untuk produk mereka.
"Dalam hal edukasi dan sosialisasi, banyak pelaku usaha yang belum peduli dan paham soal kewajiban sertifikasi halal. Oleh karena itu, kami meminta pemerintah untuk melakukan pola edukasi dan sosialisasi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM)," ujar Rohim, Kamis (6/6/2024).
Ia menambahkan bahwa proses edukasi dan sosialisasi ini harus melibatkan berbagai tingkatan pemerintahan mulai dari Rukun Tetangga (RT), kelurahan, hingga kecamatan.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera ini membeberkan bahwa saat ini produk-produk yang memiliki risiko tinggi difasilitasi oleh pemerintah atau organisasi yang dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Terdapat 100 pelaku usaha dengan risiko tinggi yang difasilitasi sehingga tidak dipungut biaya untuk mendapatkan sertifikasi halal.
"Kami khawatir jika hanya mengandalkan APBN, target 100 persen sertifikasi halal untuk seluruh pelaku usaha di Samarinda tidak akan tercapai. Oleh karena itu, kami meminta partisipasi Pemerintah Kota (Pemkot), terutama dalam hal anggaran," tambahnya.
Lebih lanjut, Rohim menekankan pentingnya Pemkot Samarinda untuk mengalokasikan anggaran guna membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan risiko rendah agar dapat memperoleh sertifikasi halal.
"Dengan alokasi anggaran dari Pemkot, diharapkan UMKM yang memiliki risiko rendah dapat difasilitasi untuk mendapatkan sertifikasi halal, sehingga seluruh pelaku usaha di Samarinda dapat memenuhi kewajiban ini," tutupnya. (Adv)
(Sf/Rs)