Cari disini...

DPRD Kota Samarinda
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menegaskan bahwa dalam proses pengentasan kemiskinan di Samarinda bukan hanya menjadi tanggung jawab dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) saja. Tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Ia menekankan perlunya kolaborasi dengan instansi terkait lainnya seperti Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) dan Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian (Diskumi), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
“Harus saling bersinergi. Misal ada anak yang tidak sekolah dari keluarga miskin tadi, bisa meminta bantuan dari Disdikbud,” jelas Puji belum lama ini.
Legislator Partai Demokrat ini pun menjelaskan bahwa Dinsos PM tidak memiliki kewenangan dalam pemberian lapangan kerja yang ditujukan untuk peningkatan pendapatan warga, yang merupakan tugas dari Disnaker.
Begitu pula jika berkaitan dengan kondisi rumah yang tidak layak huni, yang merupakan wewenang dari Dinas Perkim.
Ia pun kembali menegaskan bahwasannya dengan sinergi antara berbagai dinas, diharapkan penanganan kemiskinan ekstrem dapat lebih efektif dan menyeluruh, sehingga meningkatkan kesejahteraan warga yang paling membutuhkan di Samarinda.
Puji membeberkan, data terbaru yang diterimanya dari Dinsos PM saat pertemuan pada Rabu (5/6/2024) lalu, angka kemiskinan ekstrem di Samarinda berjumlah 989 Kepala Keluarga (KK), dengan total 5.308 jiwa.
"Mudah-mudahan pada bulan Juni ini kita sudah keluar untuk dana bantuan sosial dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang Rp300 ribu per bulan untuk 989 KK tadi,"pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Samarinda

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menegaskan bahwa dalam proses pengentasan kemiskinan di Samarinda bukan hanya menjadi tanggung jawab dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) saja. Tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Ia menekankan perlunya kolaborasi dengan instansi terkait lainnya seperti Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) dan Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian (Diskumi), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
“Harus saling bersinergi. Misal ada anak yang tidak sekolah dari keluarga miskin tadi, bisa meminta bantuan dari Disdikbud,” jelas Puji belum lama ini.
Legislator Partai Demokrat ini pun menjelaskan bahwa Dinsos PM tidak memiliki kewenangan dalam pemberian lapangan kerja yang ditujukan untuk peningkatan pendapatan warga, yang merupakan tugas dari Disnaker.
Begitu pula jika berkaitan dengan kondisi rumah yang tidak layak huni, yang merupakan wewenang dari Dinas Perkim.
Ia pun kembali menegaskan bahwasannya dengan sinergi antara berbagai dinas, diharapkan penanganan kemiskinan ekstrem dapat lebih efektif dan menyeluruh, sehingga meningkatkan kesejahteraan warga yang paling membutuhkan di Samarinda.
Puji membeberkan, data terbaru yang diterimanya dari Dinsos PM saat pertemuan pada Rabu (5/6/2024) lalu, angka kemiskinan ekstrem di Samarinda berjumlah 989 Kepala Keluarga (KK), dengan total 5.308 jiwa.
"Mudah-mudahan pada bulan Juni ini kita sudah keluar untuk dana bantuan sosial dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang Rp300 ribu per bulan untuk 989 KK tadi,"pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)