DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Tanggapi Soal Penghapusan Kewajiban Eskul Pramuka

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    05 April 2024 pukul 11:43 WITA

    Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menyoroti Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), jenjang pendidikan dasar, dan menengah perihal penghapusan kewajiban ekstrakulikuler Pramuka dari kurikulum pembelajaran.

    Menurutnya, keputusan ini memiliki beberapa alasan yang mendasar. Dalam konteks Kurikulum Merdeka Belajar, penghapusan kewajiban ekstrakulikuler menjadi langkah tepat, karena semua ekstrakurikuler seharusnya dijalankan atas dasar kesukaan dan keinginan siswa, bukan paksaan.

    “Karena ini kurikulum merdeka belajar harusnya semua eskul itu bukan diwajibkan tapi suka rela, kan merdeka belajar,” ungkap Puji, Kamis (5/4/2024).

    Puji menekankan pentingnya penguatan pengembangan karakter melalui eskrakulikuler yang ada di maisng-masing sekolah, tidak hanya pramuka. 

    Menurutnya hal penting dari sebuah ekstrakulikuler bukan hanya sekadar memakai seragam, melainkan tentang implementasi program dan isi dari kegiatan yang dijalankan. Di mana pendidikan seharusnya menghasilkan individu yang memiliki karakter sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

    “jangan hanya mengenakan pakaian pramuka tapi programnya tidak ada. Jadi menurut saya tinggal disesuaikan saja yang mana yang lebih bagus. Jangan hanya memakai seragam pramuka, pakai baju pmr tapi tidak ada ruhnya seperti apa,” bebernya.

    Meskipun kewajiban eskul Pramuka dihapus, tetapi opsi untuk mengikutinya tetap tersedia bagi yang berminat. Tujuan inti dari pendidikan adalah untuk membangun karakter Pancasila pada generasi muda. 

    Dalam hal ini, legislator partai Demokrat ini juga menekankan pentingnya untuk menyesuaikan program ekstrakulikuler yang sesuai dengan kebutuhan daerah dan masyarakat, sehingga pendidikan dapat dijalankan dengan baik dan efektif.

    (Adv/Sf/Rs)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Tanggapi Soal Penghapusan Kewajiban Eskul Pramuka

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    05 April 2024 pukul 11:43 WITA

    Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menyoroti Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), jenjang pendidikan dasar, dan menengah perihal penghapusan kewajiban ekstrakulikuler Pramuka dari kurikulum pembelajaran.

    Menurutnya, keputusan ini memiliki beberapa alasan yang mendasar. Dalam konteks Kurikulum Merdeka Belajar, penghapusan kewajiban ekstrakulikuler menjadi langkah tepat, karena semua ekstrakurikuler seharusnya dijalankan atas dasar kesukaan dan keinginan siswa, bukan paksaan.

    “Karena ini kurikulum merdeka belajar harusnya semua eskul itu bukan diwajibkan tapi suka rela, kan merdeka belajar,” ungkap Puji, Kamis (5/4/2024).

    Puji menekankan pentingnya penguatan pengembangan karakter melalui eskrakulikuler yang ada di maisng-masing sekolah, tidak hanya pramuka. 

    Menurutnya hal penting dari sebuah ekstrakulikuler bukan hanya sekadar memakai seragam, melainkan tentang implementasi program dan isi dari kegiatan yang dijalankan. Di mana pendidikan seharusnya menghasilkan individu yang memiliki karakter sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

    “jangan hanya mengenakan pakaian pramuka tapi programnya tidak ada. Jadi menurut saya tinggal disesuaikan saja yang mana yang lebih bagus. Jangan hanya memakai seragam pramuka, pakai baju pmr tapi tidak ada ruhnya seperti apa,” bebernya.

    Meskipun kewajiban eskul Pramuka dihapus, tetapi opsi untuk mengikutinya tetap tersedia bagi yang berminat. Tujuan inti dari pendidikan adalah untuk membangun karakter Pancasila pada generasi muda. 

    Dalam hal ini, legislator partai Demokrat ini juga menekankan pentingnya untuk menyesuaikan program ekstrakulikuler yang sesuai dengan kebutuhan daerah dan masyarakat, sehingga pendidikan dapat dijalankan dengan baik dan efektif.

    (Adv/Sf/Rs)