DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Ketua Komisi III DPRD Samarinda Usulkan Kendaraaan Tak Layak Pakai Bebas Pajak

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    18 Juli 2024 pukul 19:21 WITA

    Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, menyoroti banyaknya kendaraan tua yang masih beroperasi tanpa peremajaan mesin, meskipun pemiliknya tetap membayar pajak. 

    Angkasa menekankan pentingnya pemerintah untuk mempertimbangkan kebijakan yang lebih tegas terkait kendaraan yang tidak layak jalan. Hal ini menurutnya sebagai salah satu upaya dalam menjaga kualitas udara di Samarinda selain dari adanya uji emisi gratis bagi masyarakat. 

    "Pemerintah seharusnya mempertimbangkan kebijakan untuk tidak menagih pajak kendaraan yang tidak layak jalan," ujar Angkasa belum lama ini.

    Ia menambahkan bahwa selain membebaskan pajak bagi kendaraan tua yang tidak layak jalan, pemerintah juga perlu mengambil langkah-langkah untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif penggunaan kendaraan tua.

    Angkasa menekankan perlunya membangun budaya baru di masyarakat melalui sosialisasi yang intensif dari pemerintah serta regulasi yang jelas mengatur sanksi bagi pelanggar. 

    Lebih lanjut, Angkasa menyatakan bahwa kendaraan yang melebihi kadar emisi yang ditetapkan tidak boleh digunakan lagi di masa depan. Ini sejalan dengan upaya untuk mengurangi polusi udara dan menjaga lingkungan hidup yang lebih sehat bagi masyarakat Samarinda. 

    "Kedepannya, kendaraan yang melebihi kadar emisi yang ditetapkan tidak boleh digunakan lagi," tegasnya.

    Ia berharap pemerintah kota dapat segera mengambil tindakan nyata dalam mengatasi permasalahan kendaraan tua yang masih beroperasi, serta mengimplementasikan kebijakan yang mendukung keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Ketua Komisi III DPRD Samarinda Usulkan Kendaraaan Tak Layak Pakai Bebas Pajak

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    18 Juli 2024 pukul 19:21 WITA

    Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, menyoroti banyaknya kendaraan tua yang masih beroperasi tanpa peremajaan mesin, meskipun pemiliknya tetap membayar pajak. 

    Angkasa menekankan pentingnya pemerintah untuk mempertimbangkan kebijakan yang lebih tegas terkait kendaraan yang tidak layak jalan. Hal ini menurutnya sebagai salah satu upaya dalam menjaga kualitas udara di Samarinda selain dari adanya uji emisi gratis bagi masyarakat. 

    "Pemerintah seharusnya mempertimbangkan kebijakan untuk tidak menagih pajak kendaraan yang tidak layak jalan," ujar Angkasa belum lama ini.

    Ia menambahkan bahwa selain membebaskan pajak bagi kendaraan tua yang tidak layak jalan, pemerintah juga perlu mengambil langkah-langkah untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif penggunaan kendaraan tua.

    Angkasa menekankan perlunya membangun budaya baru di masyarakat melalui sosialisasi yang intensif dari pemerintah serta regulasi yang jelas mengatur sanksi bagi pelanggar. 

    Lebih lanjut, Angkasa menyatakan bahwa kendaraan yang melebihi kadar emisi yang ditetapkan tidak boleh digunakan lagi di masa depan. Ini sejalan dengan upaya untuk mengurangi polusi udara dan menjaga lingkungan hidup yang lebih sehat bagi masyarakat Samarinda. 

    "Kedepannya, kendaraan yang melebihi kadar emisi yang ditetapkan tidak boleh digunakan lagi," tegasnya.

    Ia berharap pemerintah kota dapat segera mengambil tindakan nyata dalam mengatasi permasalahan kendaraan tua yang masih beroperasi, serta mengimplementasikan kebijakan yang mendukung keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat. (Adv)

    (Sf/Rs)