DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Minta Pemkot Buka Kesempatan Masyarakat Bikin Sertifikat Sebelum Digusur

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    09 Februari 2024 pukul 16:02 WITA

    Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani. (Foto: Istimewa/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kebut pembangunan dari berbagai sisi. Mulai dari revitalisasi pasar, normalisasi sungai dan penertiban pemukiman yang dilakukan menjadi sorotan.

    Ketiganya menyangkut soal hak dari warga setempat. Mereka yang berdagang di pasar harus berpindah tempat, yang tinggal di bantaran sungai harus digusur. Sama hal nya dengan penertiban pemukiman. 

    Meski pemerintah juga memfasilitasi warga soal pemindahan tempat dan sejenisnya. Namun anggota Dewan Perwakiilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani menilai, pemerintah masih bisa lakukan langkah yang lebih optimal untuk kesejahteraan masyarakat.

    Tak melulu soal ganti kerugian yang diberikan sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh tim penilai. Angkasa melihat, langkah itu memang tepat, hanya saja perlu diperhatikan juga masyarakat yang tak punya sertifikat. 

    “Tentu mereka yang punya sertifikat akan mendapat harga yang layak,” kata Angkasa, Kamis (8/2/2024).

    Ia ingin pemerintah juga memberi kesempatan kepada masyarakat agar dapat meningkatkan nilai lahannya dengan membuat sertifikat. Angkasa turut mengingatkan, masyarakat telah memberikan amanah kepada kita (pemerintah dan DPRD) soal bagaimana mereka dapat hidup dengan layak.

    Ketua Komisi III itu menilai, jika pemkot memberikan ruang bagi masyarakat untuk memiliki sertifikat lahannya sebelum digusur, sudah termasuk dalam upaya menyejahterakan masyarakat. 

    “Jadi kan antara mendukung pemerintah, pemerintah juga mendukung masyrakatnya. Jadi tidak boleh kekuasaan itu kita ambil dengan kacamata kuda, itu hrus digaris bawahi,” tekannya.

    Selain itu, pemkot juga bisa memberikan bantuan kepada masyarakat yang alami masalah pembiayaan. Angkasa bilang, bisa saja pemkot memberikan subsidi kepada golongan tertentu, selain dari pemilik sertifikat.

    “Mereka itu bukanlah kriminal, tapi jangan kita kriminalisasi,” ungkapnya.

    Angkasa paham, jika beban Wali Kota itu tidaklah ringan. Di mana harus membangun sebuah kota sesuai dengan visi dan misinya. Yang dalam perjalanan itu pasti menuai pro dan kontra. Itu juga merupakan hal yang harus kita hargai.

    (Adv/Sf/Rs)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Minta Pemkot Buka Kesempatan Masyarakat Bikin Sertifikat Sebelum Digusur

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    09 Februari 2024 pukul 16:02 WITA

    Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani. (Foto: Istimewa/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kebut pembangunan dari berbagai sisi. Mulai dari revitalisasi pasar, normalisasi sungai dan penertiban pemukiman yang dilakukan menjadi sorotan.

    Ketiganya menyangkut soal hak dari warga setempat. Mereka yang berdagang di pasar harus berpindah tempat, yang tinggal di bantaran sungai harus digusur. Sama hal nya dengan penertiban pemukiman. 

    Meski pemerintah juga memfasilitasi warga soal pemindahan tempat dan sejenisnya. Namun anggota Dewan Perwakiilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani menilai, pemerintah masih bisa lakukan langkah yang lebih optimal untuk kesejahteraan masyarakat.

    Tak melulu soal ganti kerugian yang diberikan sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh tim penilai. Angkasa melihat, langkah itu memang tepat, hanya saja perlu diperhatikan juga masyarakat yang tak punya sertifikat. 

    “Tentu mereka yang punya sertifikat akan mendapat harga yang layak,” kata Angkasa, Kamis (8/2/2024).

    Ia ingin pemerintah juga memberi kesempatan kepada masyarakat agar dapat meningkatkan nilai lahannya dengan membuat sertifikat. Angkasa turut mengingatkan, masyarakat telah memberikan amanah kepada kita (pemerintah dan DPRD) soal bagaimana mereka dapat hidup dengan layak.

    Ketua Komisi III itu menilai, jika pemkot memberikan ruang bagi masyarakat untuk memiliki sertifikat lahannya sebelum digusur, sudah termasuk dalam upaya menyejahterakan masyarakat. 

    “Jadi kan antara mendukung pemerintah, pemerintah juga mendukung masyrakatnya. Jadi tidak boleh kekuasaan itu kita ambil dengan kacamata kuda, itu hrus digaris bawahi,” tekannya.

    Selain itu, pemkot juga bisa memberikan bantuan kepada masyarakat yang alami masalah pembiayaan. Angkasa bilang, bisa saja pemkot memberikan subsidi kepada golongan tertentu, selain dari pemilik sertifikat.

    “Mereka itu bukanlah kriminal, tapi jangan kita kriminalisasi,” ungkapnya.

    Angkasa paham, jika beban Wali Kota itu tidaklah ringan. Di mana harus membangun sebuah kota sesuai dengan visi dan misinya. Yang dalam perjalanan itu pasti menuai pro dan kontra. Itu juga merupakan hal yang harus kita hargai.

    (Adv/Sf/Rs)