Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
DPRD Kota Samarinda
Tarif parkir progresif di Teras Samarinda, Minggu (9/3/2025). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menyoroti kenaikan retribusi parkir di Teras Samarinda yang kini menggunakan sistem progresif.
Menurutnya, kebijakan ini bertolak belakang dengan janji Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang sebelumnya menyebut parkir di Teras Samarinda lebih murah dibanding parkir liar.
Sebagaimana diketahui, sejak diresmikan September 2024 lalu, tarif parkir di Teras Samarinda hanya Rp2 ribu. Lebih murah jika dibandingkan dengan tarif parkir liar di sekitar Teras Samarinda yang bisa mencapai Rp10 ribu.
Saat ini, tarif parkir progresif mulai diterapkan di Teras Samarinda. Untuk kendaraan roda dua, satu jam pertama Rp2 ribu, tiap jamnya akan bertambah seribu rupiah, maksimal Rp10 ribu, dengan siklus 24 jam berlaku.
Iswandi mengatakan, meski penerapan parkir progresif memang diatur dalam regulasi, namun harus diimbangi dengan penertiban parkir liar serta tanggung jawab pengelola parkir resmi.
"Pemkot harus memastikan parkir liar ditertibkan dan parkir resmi dikelola dengan baik," kata Iswandi.
Menurutnya, keamanan kendaraan harus menjadi prioritas. Jika masyarakat tetap merasa was-was meski membayar tarif tinggi, maka evaluasi perlu dilakukan.
"Kalau keamanan tidak terjamin, tapi tarif tinggi, tentu ini tidak benar," tegasnya.
Poltisi PDI Perjuangan ini juga meminta Pemkot Samarinda untuk memastikan fasilitas parkir sesuai dengan tarif yang diberlakukan agar masyarakat lebih tertarik menggunakan parkir resmi.
"Kalau ingin masyarakat beralih ke parkir resmi, fasilitasnya harus lebih baik," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
DPRD Kota Samarinda
Tarif parkir progresif di Teras Samarinda, Minggu (9/3/2025). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menyoroti kenaikan retribusi parkir di Teras Samarinda yang kini menggunakan sistem progresif.
Menurutnya, kebijakan ini bertolak belakang dengan janji Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang sebelumnya menyebut parkir di Teras Samarinda lebih murah dibanding parkir liar.
Sebagaimana diketahui, sejak diresmikan September 2024 lalu, tarif parkir di Teras Samarinda hanya Rp2 ribu. Lebih murah jika dibandingkan dengan tarif parkir liar di sekitar Teras Samarinda yang bisa mencapai Rp10 ribu.
Saat ini, tarif parkir progresif mulai diterapkan di Teras Samarinda. Untuk kendaraan roda dua, satu jam pertama Rp2 ribu, tiap jamnya akan bertambah seribu rupiah, maksimal Rp10 ribu, dengan siklus 24 jam berlaku.
Iswandi mengatakan, meski penerapan parkir progresif memang diatur dalam regulasi, namun harus diimbangi dengan penertiban parkir liar serta tanggung jawab pengelola parkir resmi.
"Pemkot harus memastikan parkir liar ditertibkan dan parkir resmi dikelola dengan baik," kata Iswandi.
Menurutnya, keamanan kendaraan harus menjadi prioritas. Jika masyarakat tetap merasa was-was meski membayar tarif tinggi, maka evaluasi perlu dilakukan.
"Kalau keamanan tidak terjamin, tapi tarif tinggi, tentu ini tidak benar," tegasnya.
Poltisi PDI Perjuangan ini juga meminta Pemkot Samarinda untuk memastikan fasilitas parkir sesuai dengan tarif yang diberlakukan agar masyarakat lebih tertarik menggunakan parkir resmi.
"Kalau ingin masyarakat beralih ke parkir resmi, fasilitasnya harus lebih baik," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)