Cari disini...

DPRD Kota Samarinda
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Menghadapi tantangan dalam penertiban pedagang kaki lima (PKL), Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Fuad Fakhruddin, menegaskan bahwa hampir di semua daerah mengalami kendala serupa.
Dalam hal ini, Fuad menyatakan bahwa perlu adanya upaya kolaboratif antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya untuk mencari solusi yang dapat memenuhi kebutuhan PKL sambil tetap menjaga ketertiban dan keamanan di kota.
“PKL ini juga harus diberi ruang, jadi kita tidak hanya menertibkan saja, tapi juga memberikan wadah mereka untuk menjalankan usahanya,” bebernya.
Fuad menyoroti perlunya langkah tegas dan solutif dalam penanganan PKL di Samarinda demi menjaga kondusifitas dan kenyamanan masyarakat.
Menurutnya, di Samarinda sendiri, penertiban PKL terhambat oleh sifat masyarakat yang sulit diatur.
"Kendala dalam penertiban PKL tidak hanya terjadi di Samarinda, tetapi hampir di seluruh daerah. Ini disebabkan oleh sifat masyarakat yang sulit untuk diatur. Meskipun awalnya bersedia diatur, namun sulit untuk dikendalikan," ungkap Fuad, Senin (1/4/2024).
Fuad ingin agar pemerintah dapat memberikan fasilitas pada PKL serta mengkoordinir untuk memudahkan implementasi penertiban.
"Mereka yang berjualan di trotoar dan pinggir-pinggir jalan lainnya itu kan mengganggu lalu lintas, dan juga membahayakan pedagangnya sendiri sebenarnya. Maka dari itu, kami menginginkan adanya langkah konkret yang dapat memberikan solusi bagi pedagang kaki lima di Samarinda," pungkasnya.
(Adv/Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Samarinda

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Menghadapi tantangan dalam penertiban pedagang kaki lima (PKL), Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Fuad Fakhruddin, menegaskan bahwa hampir di semua daerah mengalami kendala serupa.
Dalam hal ini, Fuad menyatakan bahwa perlu adanya upaya kolaboratif antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya untuk mencari solusi yang dapat memenuhi kebutuhan PKL sambil tetap menjaga ketertiban dan keamanan di kota.
“PKL ini juga harus diberi ruang, jadi kita tidak hanya menertibkan saja, tapi juga memberikan wadah mereka untuk menjalankan usahanya,” bebernya.
Fuad menyoroti perlunya langkah tegas dan solutif dalam penanganan PKL di Samarinda demi menjaga kondusifitas dan kenyamanan masyarakat.
Menurutnya, di Samarinda sendiri, penertiban PKL terhambat oleh sifat masyarakat yang sulit diatur.
"Kendala dalam penertiban PKL tidak hanya terjadi di Samarinda, tetapi hampir di seluruh daerah. Ini disebabkan oleh sifat masyarakat yang sulit untuk diatur. Meskipun awalnya bersedia diatur, namun sulit untuk dikendalikan," ungkap Fuad, Senin (1/4/2024).
Fuad ingin agar pemerintah dapat memberikan fasilitas pada PKL serta mengkoordinir untuk memudahkan implementasi penertiban.
"Mereka yang berjualan di trotoar dan pinggir-pinggir jalan lainnya itu kan mengganggu lalu lintas, dan juga membahayakan pedagangnya sendiri sebenarnya. Maka dari itu, kami menginginkan adanya langkah konkret yang dapat memberikan solusi bagi pedagang kaki lima di Samarinda," pungkasnya.
(Adv/Sf/Rs)