DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Ketua Komisi I DPRD Samarinda Sebut Masyarakat Pertanyakan Izin Baliho yang Belum Keluar

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    25 Juni 2024 pukul 13:36 WITA

    Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Joha Fajal. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Joha Fajal, mengungkapkan bahwa beberapa masyarakat mengeluhkan masalah terkait izin baliho. 
    Masyarakat sebelumnya telah mengajukan izin dan membayar pajak, namun izinnya belum juga dikeluarkan.

    "Saya sampaikan bahwa izin itu seharusnya keluar dulu baru bayar pajak. Kalau bayar pajak tapi izinnya belum ada, berarti sumbernya tidak jelas. Jika sumbernya tidak jelas, hasilnya juga tidak jelas," tegas Joha, Senin (24/6/2024).

    Menurutnya, yang menjadi penyebab izin tersebut belum dikeluarkan adalah koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kurang maksimal.

    “Kendalanya ada di beberapa dinas yang harus berkomunikasi secara terintegrasi. Ini terkait dengan aspek seperti Amdal dan lain-lain. Harapan kami ke depan, komunikasi lintas OPD bisa lebih baik," jelasnya.

    Untuk itu, Legislator Partai NasDem ini menekankan pentingnya koordinasi antar OPD dapa berjalan dengan maksimal. Sebab dari penjelasannya, terkait dengan perizinan pemasangan baliho ini juga berkaitan dengan beberapa dinas.

    "Harapannya, dengan komunikasi yang lebih baik antar dinas terkait, masalah seperti ini bisa segera diselesaikan, karena kaitannya cukup banyak, karena banyak, ada kaitannya dengan amdalnya, dan sebagainya," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Ketua Komisi I DPRD Samarinda Sebut Masyarakat Pertanyakan Izin Baliho yang Belum Keluar

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    25 Juni 2024 pukul 13:36 WITA

    Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Joha Fajal. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Joha Fajal, mengungkapkan bahwa beberapa masyarakat mengeluhkan masalah terkait izin baliho. 
    Masyarakat sebelumnya telah mengajukan izin dan membayar pajak, namun izinnya belum juga dikeluarkan.

    "Saya sampaikan bahwa izin itu seharusnya keluar dulu baru bayar pajak. Kalau bayar pajak tapi izinnya belum ada, berarti sumbernya tidak jelas. Jika sumbernya tidak jelas, hasilnya juga tidak jelas," tegas Joha, Senin (24/6/2024).

    Menurutnya, yang menjadi penyebab izin tersebut belum dikeluarkan adalah koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kurang maksimal.

    “Kendalanya ada di beberapa dinas yang harus berkomunikasi secara terintegrasi. Ini terkait dengan aspek seperti Amdal dan lain-lain. Harapan kami ke depan, komunikasi lintas OPD bisa lebih baik," jelasnya.

    Untuk itu, Legislator Partai NasDem ini menekankan pentingnya koordinasi antar OPD dapa berjalan dengan maksimal. Sebab dari penjelasannya, terkait dengan perizinan pemasangan baliho ini juga berkaitan dengan beberapa dinas.

    "Harapannya, dengan komunikasi yang lebih baik antar dinas terkait, masalah seperti ini bisa segera diselesaikan, karena kaitannya cukup banyak, karena banyak, ada kaitannya dengan amdalnya, dan sebagainya," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)