DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Ketua Komisi I DPRD Samarinda Bakal Telusuri Soal Pertamini

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    14 Maret 2024 pukul 11:19 WITA

    Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Joha Fajal, dalam pengamatannya, menyatakan bahwa permasalahan larangan pertamini belum dibahas secara tuntas.

    Meskipun wacana larangan pertamini telah menjadi pembicaraan sejak beberapa tahun lalu, belum ada titik terang yang menunjukkan kepastian terkait rencana ini. Menurut banyak pihak, hal ini hanyalah sebatas wacana yang belum terealisasi hingga saat ini.

    Meskipun demikian, Joha menegaskan bahwa pertanggungjawaban seharusnya lebih pada pihak Pertamina, karena produk yang dijual oleh pertamini adalah milik perusahaan minyak tersebut.

    "Dilihat dari lapangan, mereka menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) yang notabene adalah produk milik Pertamina. Namun, pertamini ini dianggap ilegal dan tidak memiliki izin resmi," ungkap Joha, Rabu (13/3/2024).

    Joha menyampaikan bahwa pihaknya, bersama pemerintah kota (pemkot), sedang mencari solusi terbaik agar tidak terjadi perselisihan yang merugikan semua pihak. 

    Dia mengakui kompleksitas permasalahan ini, terutama karena banyaknya usaha pertamini yang menjadi mata pencaharian dengan perputaran yang sangat cepat.

    "Dalam situasi ini, ada pihak yang merasa terbantu karena dapat menghindari antrean panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Namun, di sisi lain, ada yang merasa dirugikan karena harga Pertalite di pertamini mencapai Rp 12-13 ribu per liter, sementara di SPBU hanya Rp 10 ribu per liter," paparnya.

    Ia menyayangkan sikap Pertamina yang dinilainya enggan mengambil tindakan. Apalagi dari sisi keamanannya cukup berisiko. Seperti insiden meledaknya mesin pertamini yang telah beberapa kali menimbulkan korban jiwa. Menurutnya, Pertamina harus bertanggung jawab atas masalah ini.

    "Dalam beberapa kejadian mesin pertamini meledak dan menelan korban jiwa, ini harus menjadi perhatian khusus. Pertamina adalah pihak yang harus bertanggung jawab," tegasnya.

    Lebih lanjut, Joha mengungkapkan bahwa pihaknya berencana untuk memanggil perwakilan dari Pertamina guna membahas langkah apa yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah kompleks terkait rencana larangan pertamini di Kota Samarinda. 

    (Adv/Sf/Rs)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Ketua Komisi I DPRD Samarinda Bakal Telusuri Soal Pertamini

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    14 Maret 2024 pukul 11:19 WITA

    Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Joha Fajal, dalam pengamatannya, menyatakan bahwa permasalahan larangan pertamini belum dibahas secara tuntas.

    Meskipun wacana larangan pertamini telah menjadi pembicaraan sejak beberapa tahun lalu, belum ada titik terang yang menunjukkan kepastian terkait rencana ini. Menurut banyak pihak, hal ini hanyalah sebatas wacana yang belum terealisasi hingga saat ini.

    Meskipun demikian, Joha menegaskan bahwa pertanggungjawaban seharusnya lebih pada pihak Pertamina, karena produk yang dijual oleh pertamini adalah milik perusahaan minyak tersebut.

    "Dilihat dari lapangan, mereka menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) yang notabene adalah produk milik Pertamina. Namun, pertamini ini dianggap ilegal dan tidak memiliki izin resmi," ungkap Joha, Rabu (13/3/2024).

    Joha menyampaikan bahwa pihaknya, bersama pemerintah kota (pemkot), sedang mencari solusi terbaik agar tidak terjadi perselisihan yang merugikan semua pihak. 

    Dia mengakui kompleksitas permasalahan ini, terutama karena banyaknya usaha pertamini yang menjadi mata pencaharian dengan perputaran yang sangat cepat.

    "Dalam situasi ini, ada pihak yang merasa terbantu karena dapat menghindari antrean panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Namun, di sisi lain, ada yang merasa dirugikan karena harga Pertalite di pertamini mencapai Rp 12-13 ribu per liter, sementara di SPBU hanya Rp 10 ribu per liter," paparnya.

    Ia menyayangkan sikap Pertamina yang dinilainya enggan mengambil tindakan. Apalagi dari sisi keamanannya cukup berisiko. Seperti insiden meledaknya mesin pertamini yang telah beberapa kali menimbulkan korban jiwa. Menurutnya, Pertamina harus bertanggung jawab atas masalah ini.

    "Dalam beberapa kejadian mesin pertamini meledak dan menelan korban jiwa, ini harus menjadi perhatian khusus. Pertamina adalah pihak yang harus bertanggung jawab," tegasnya.

    Lebih lanjut, Joha mengungkapkan bahwa pihaknya berencana untuk memanggil perwakilan dari Pertamina guna membahas langkah apa yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah kompleks terkait rencana larangan pertamini di Kota Samarinda. 

    (Adv/Sf/Rs)