DPRD Kota Samarinda

    Kasus Penembakan di Samarinda Jadi Sorotan DPRD, Samri Tegaskan Izin Senpi Perlu Pengawasan Ketat

    Seputarfakta.com – Umar Daud -

    DPRD Kota Samarinda

    07 Mei 2025 10:16 WIB

    Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra menyoroti kasus penembakan hingga menewaskan seorang pria di depan Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Imam Bonjol, pada Minggu (4/5/2025) kemarin. Menurutnya, harus ada pengawasan ketat penggunaan Senjata Api (Senpi) bagi warga sipil.

    “ini sangat membahayakan. Setiap orang begitu mudah mendapat izin menggunakan senjata. Perlu ada regulasi membatasi penggunaan Senpi,” tegasnya saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (7/5/2025).

    Apalagi, kata dia, pasca penembakan membuat masyarakat di Kota Samarinda sangat khawatir dengan adanya pengguna senjata api secara bebas. 

    Maka dari itu, aparat penegak hukum diminta untuk lebih memperketat aturan untuk mengeluarkan izin Senpi bagi warga sipil, khususnya di Kota Tepian ini.

    “Kejadian ini membuat suasana Samarinda cukup mencekam. Jadi harus ada aturan bagaimana kreteria supaya mendapat izin menggunakan senjata api itu,” katanya.

    Jika dibiarkan begitu saja, Samri menilai akan sangat rawan dan membahayakan para masyarakat. Ia mencontohkan, seperti pejabat atau pengusaha dengan risiko kerja tinggi dan mengharuskan memiliki perlindungan khsusu.

    “Kita tidak boleh memberikan izin secara sembarangan. Senpi ini hanya dengan jarak beberapa meter saja sudah bisa menghilangkan nyawa seseorang,” terangnya.

    Terpenting, ia menekankan, jika ingin mengeluarkan izin untuk menggunkan Senpi, perlu melalui berbagai tahapan. Utamanya itu tes psikologi guna mengukur mental para penggunanya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

    “Ditingkat militer itu aja ada syaratnya, masa warga sipil tidak memiliki izin yang ketat. Bila perlu tidak usah dikasih izin warga sipil ini,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    DPRD Kota Samarinda

    Kasus Penembakan di Samarinda Jadi Sorotan DPRD, Samri Tegaskan Izin Senpi Perlu Pengawasan Ketat

    Seputarfakta.com – Umar Daud -

    DPRD Kota Samarinda

    07 Mei 2025 10:16 WIB

    Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra menyoroti kasus penembakan hingga menewaskan seorang pria di depan Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Imam Bonjol, pada Minggu (4/5/2025) kemarin. Menurutnya, harus ada pengawasan ketat penggunaan Senjata Api (Senpi) bagi warga sipil.

    “ini sangat membahayakan. Setiap orang begitu mudah mendapat izin menggunakan senjata. Perlu ada regulasi membatasi penggunaan Senpi,” tegasnya saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (7/5/2025).

    Apalagi, kata dia, pasca penembakan membuat masyarakat di Kota Samarinda sangat khawatir dengan adanya pengguna senjata api secara bebas. 

    Maka dari itu, aparat penegak hukum diminta untuk lebih memperketat aturan untuk mengeluarkan izin Senpi bagi warga sipil, khususnya di Kota Tepian ini.

    “Kejadian ini membuat suasana Samarinda cukup mencekam. Jadi harus ada aturan bagaimana kreteria supaya mendapat izin menggunakan senjata api itu,” katanya.

    Jika dibiarkan begitu saja, Samri menilai akan sangat rawan dan membahayakan para masyarakat. Ia mencontohkan, seperti pejabat atau pengusaha dengan risiko kerja tinggi dan mengharuskan memiliki perlindungan khsusu.

    “Kita tidak boleh memberikan izin secara sembarangan. Senpi ini hanya dengan jarak beberapa meter saja sudah bisa menghilangkan nyawa seseorang,” terangnya.

    Terpenting, ia menekankan, jika ingin mengeluarkan izin untuk menggunkan Senpi, perlu melalui berbagai tahapan. Utamanya itu tes psikologi guna mengukur mental para penggunanya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

    “Ditingkat militer itu aja ada syaratnya, masa warga sipil tidak memiliki izin yang ketat. Bila perlu tidak usah dikasih izin warga sipil ini,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)