Cari disini...
Seputarfakta.com – Tria -
DPRD Kota Samarinda
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Jasno. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Jasno, mengkritik keberadaan pasar malam yang semakin marak di berbagai lokasi, terutama yang beroperasi di tengah jalan.
Menurut Jasno, pasar malam yang digelar di jalanan sangat mengganggu aktivitas masyarakat dan mengurangi minat warga untuk berbelanja di pasar tradisional yang telah dibangun oleh pemerintah.
"Sebetulnya, terkait dengan pasar, pemerintah banyak membuat pasar, tapi pasar malam itu luar biasa di mana-mana dan itu di tengah jalan. Hal ini sangat mengganggu sebetulnya," ujar Jasno, Kamis (6/6/2024).
Ia menambahkan bahwa keberadaan pasar malam membuat warga malas untuk pergi ke pasar tradisional, karena mereka bisa mendapatkan barang-barang seperti ikan, daging, dan sayur di pasar malam.
Jasno menjelaskan bahwa pasar-pasar yang dibangun oleh pemerintah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini diharapkan dapat menghasilkan retribusi.
Namun, dengan semakin maraknya pasar malam yang tidak dikenakan retribusi, jumlah pembeli di pasar tradisional menjadi berkurang.
"Kalau pasar malam kan tidak ada retribusinya. Sehingga yang di pasar itu berkurang yang beli, karena sudah pada beli di pasar malam," kata Jasno.
Meski begitu, Jasno tidak melarang keberadaan pasar malam, tetapi ia menekankan bahwa lokasi pasar malam harus diatur dengan baik.
Ia menyarankan agar pasar malam diadakan di tanah lapang dan bukan di pinggir jalan untuk menghindari gangguan terhadap masyarakat.
"Boleh saja pasar malam, kita tidak melarang, cuma harus di tanah lapang, tidak boleh di pinggir jalan karena sangat mengganggu," tegasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com – Tria -
DPRD Kota Samarinda
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Jasno. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Jasno, mengkritik keberadaan pasar malam yang semakin marak di berbagai lokasi, terutama yang beroperasi di tengah jalan.
Menurut Jasno, pasar malam yang digelar di jalanan sangat mengganggu aktivitas masyarakat dan mengurangi minat warga untuk berbelanja di pasar tradisional yang telah dibangun oleh pemerintah.
"Sebetulnya, terkait dengan pasar, pemerintah banyak membuat pasar, tapi pasar malam itu luar biasa di mana-mana dan itu di tengah jalan. Hal ini sangat mengganggu sebetulnya," ujar Jasno, Kamis (6/6/2024).
Ia menambahkan bahwa keberadaan pasar malam membuat warga malas untuk pergi ke pasar tradisional, karena mereka bisa mendapatkan barang-barang seperti ikan, daging, dan sayur di pasar malam.
Jasno menjelaskan bahwa pasar-pasar yang dibangun oleh pemerintah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini diharapkan dapat menghasilkan retribusi.
Namun, dengan semakin maraknya pasar malam yang tidak dikenakan retribusi, jumlah pembeli di pasar tradisional menjadi berkurang.
"Kalau pasar malam kan tidak ada retribusinya. Sehingga yang di pasar itu berkurang yang beli, karena sudah pada beli di pasar malam," kata Jasno.
Meski begitu, Jasno tidak melarang keberadaan pasar malam, tetapi ia menekankan bahwa lokasi pasar malam harus diatur dengan baik.
Ia menyarankan agar pasar malam diadakan di tanah lapang dan bukan di pinggir jalan untuk menghindari gangguan terhadap masyarakat.
"Boleh saja pasar malam, kita tidak melarang, cuma harus di tanah lapang, tidak boleh di pinggir jalan karena sangat mengganggu," tegasnya. (Adv)
(Sf/Rs)