DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Jadi Yang Tertinggi di Kaltim, Ada 57 Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Samarinda

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    03 April 2024 pukul 22:19 WITA

    Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Sri Puji Astuti, mengungkapkan bahwa laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Samarinda dari bulan Januari hingga Maret mencapai angka 57 kasus. 

    "Dari bulan Januari sampai Maret 2024 ini, kami mendapatkan laporan sebanyak 57 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Samarinda. Kami sangat prihatin dengan angka tersebut, tapi ini juga sebagai tanda peningkatan keberanian dari masyarakat untuk melapor," kata Puji, Rabu (3/4/2024).

    Berdasarkan dari data yang dipublikasikan oleh Diskominfo Kaltim yang bersumber dari SIMFONI PPA, jumlah tersebut termasuk yang tertinggi di Kaltim.

    Puji menilai, meskipun angka tersebut sudah cukup tinggi, namun harapannya adalah agar jumlah kasus kekerasan tersebut tidak semakin bertambah di masa yang akan datang. 

    "Kami berharap kedepannya jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana kasus-kasus ini ditangani dengan baik dan cepat," ungkapnya.

    Puji juga menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai pelapor dan pelopor dalam menangani kasus-kasus kekerasan. Terlebih sudah terdapat Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang terbentuk di 59 kelurahan di Samarinda.

    "Masyarakat harus turut aktif dalam melaporkan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di sekitarnya. Mereka juga harus menjadi pelopor dalam mencegah dan mengatasi kasus-kasus tersebut," tambahnya.

    Dalam upaya menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Puji memastikan bahwa DPRD Samarinda akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menyusun langkah-langkah konkret dalam menanggulangi masalah ini.

    “Ini yang kita ingin maksimalkan kerjanya, jadi jangan sampai ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini tidak tertangani dengan cepat,” ungkapnya.

    Meskipun dalam penanganannya ia pun mengaku tidak semuanya bisa berjalan dengan lancar, apalagi terdapat beberapa kasus yang melibatkan hukum, sehingga diperlukan juga kolaborasi dengan pihak kepolisian dan lembaga terkait lainnya.

    “Sebagian besar sudah tertangani. Sekarang tinggal bagaimana program yang telah dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) terkait dengan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat bisa terimplementasi dengan baik,” pungkasnya. (Adv/Sf/Rs)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Jadi Yang Tertinggi di Kaltim, Ada 57 Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Samarinda

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    03 April 2024 pukul 22:19 WITA

    Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Sri Puji Astuti, mengungkapkan bahwa laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Samarinda dari bulan Januari hingga Maret mencapai angka 57 kasus. 

    "Dari bulan Januari sampai Maret 2024 ini, kami mendapatkan laporan sebanyak 57 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Samarinda. Kami sangat prihatin dengan angka tersebut, tapi ini juga sebagai tanda peningkatan keberanian dari masyarakat untuk melapor," kata Puji, Rabu (3/4/2024).

    Berdasarkan dari data yang dipublikasikan oleh Diskominfo Kaltim yang bersumber dari SIMFONI PPA, jumlah tersebut termasuk yang tertinggi di Kaltim.

    Puji menilai, meskipun angka tersebut sudah cukup tinggi, namun harapannya adalah agar jumlah kasus kekerasan tersebut tidak semakin bertambah di masa yang akan datang. 

    "Kami berharap kedepannya jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana kasus-kasus ini ditangani dengan baik dan cepat," ungkapnya.

    Puji juga menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai pelapor dan pelopor dalam menangani kasus-kasus kekerasan. Terlebih sudah terdapat Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang terbentuk di 59 kelurahan di Samarinda.

    "Masyarakat harus turut aktif dalam melaporkan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di sekitarnya. Mereka juga harus menjadi pelopor dalam mencegah dan mengatasi kasus-kasus tersebut," tambahnya.

    Dalam upaya menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Puji memastikan bahwa DPRD Samarinda akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menyusun langkah-langkah konkret dalam menanggulangi masalah ini.

    “Ini yang kita ingin maksimalkan kerjanya, jadi jangan sampai ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini tidak tertangani dengan cepat,” ungkapnya.

    Meskipun dalam penanganannya ia pun mengaku tidak semuanya bisa berjalan dengan lancar, apalagi terdapat beberapa kasus yang melibatkan hukum, sehingga diperlukan juga kolaborasi dengan pihak kepolisian dan lembaga terkait lainnya.

    “Sebagian besar sudah tertangani. Sekarang tinggal bagaimana program yang telah dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) terkait dengan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat bisa terimplementasi dengan baik,” pungkasnya. (Adv/Sf/Rs)